x

Iklan

Istiqomatul Hayati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

7 Kebohongan Industri Rokok dan Dunia Kampus yang Tak Sehat

Tujuh daftar kebohongan yang membuat kampus tak bisa merdeka.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Tak ada nada gentar sedikitpun yang terucap dari bibir Manik Marganamahendra, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.  Perhatikan kalimat-kalimatnya yang mengalir tegas. “Saya menantang warga kampus di manapun, untuk tidak takut dan takluk oleh intervensi industri rokok,” katanya di sela aksi #KombiKeliling di kampusnya di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Senin, 28 Mei 2018.

Bukan itu saja. Manik pun meminta kampus-kampus agar menerapkan Kawasan Tanpa Rokok yang berani menolak sponsor , iklan, dan beasiswa dari industri rokok. Ia pun menantang mahasiswa untuk meningkatkan kreativitas membuat acara tanpa menggantungkan diri dari sponsor industri rokok. 

Aksi Manik dan ratusan temannya di Kampus FKM UI ini menjadi penutup rangkaian  aksi #KombiKeliling  yang dilakukan oleh gerakan bernama #TheyLieWeDie. Penutupan acara ini hanya berselisih tiga hari saat seluruh dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, atau hari ini.  Para mahasiswa yang bergabung di Komunitas #TheyLieWeDie bersepakat menggelar aksi #KombiKeliling di lima kampus di Jabodetabek. Tapi, aksi ini hanya bisa digelar di Universitas Pelita Harapan, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Indonesia. Dua kampus lain (dua-duanya swasta) gagal tergelar karena penolakan yang diberitahukan secara mendadak oleh pihak kampus. Dua kampus itu mensyaratkan aksi boleh tetap berlangsung asal meniadakan isu Tujuh Kebohongan ( 7 Lies) industri rokok.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaan kemudian muncul adalah apa sih yang melatarbelakangi kampus (baca: rektorat) sehingga meminta acara itu dibatalkan atau diadakan tapi tidak mengusung 7 Lies itu. Apakah intervensi industri sudah masuk ke kampus, sehingga mereka keder menolak duit dari mereka.

7 Kebohongan yang Selalu Dibantah

Apa sih 7 Kebohongan ini? Ini adalah daftar kebohongan-kebohongan yang biasa dilakukan oleh industri rokok untuk memperdaya  masyarakat (baca: orang miskin dan anak muda) agar tetap merokok meski duit semakin  tipis. Sebenarnya ada banyak kebohongan, tapi inilah 7 kebohongan yang diolah oleh komunitas #TheyLieWeDie, lantaran tujuh isu itu acap disuarakan oleh industri.

7 Lies ini adalah

  • Industri rokok menciptakan juara
  • Industri rokok tidak menyasar anak muda
  • Rokok bukan zat adiktif
  • Kenaikan cukai membunuh petani dan buruh tembakau
  • Merokok adalah Hak Asasi Manusia
  • Pelarangan iklan rokok akan mengurangi pendapatan daerah
  • Industri rokok peduli generasi muda

 

Mau penjabaran satu-satu? Boleh dong...

Industri rokok menciptakan juara.

Pasti ingat banyak perusahaan rokok melalui program CSR dan yayasannya memberikan beasiswa untuk anak-anak muda berprestasi. Biasanya melalui kampus-kampus dan kegiatan pembinaan olahraga. Dan jangan dikira lho, ini sumbangan cuma-cuma.  Ingat, tidak ada makan siang gratis apalagi dilakukan oleh industri yang menggunakan paradigma kapitalis.

Mereka yang mendapatkan beasiswa ini, secara sadar atau tidak dijadikan duta. Wajah dan prestasi dia akan dijadikan tolok ukur keberhasilan produk itu sebagai pendukung program pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.

Industri rokok tidak menyasar anak muda.

Hah! Ini bantahan paling lucu dan ngeyel dari industri. Kamu tahu anak muda merupakan ceruk paling nikmat industri rokok? Gilanya lagi, mereka terus merangsek pasar anak muda itu ke anak-anak. Tahu kan jumlah perokok anak muda Indonesia makin menggila? Data Riset Kesehatan Dasar mencatat perokok remaja berusia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat dari 12,7 persen pada 2001 menjadi 23,1 persen pada 2016. Ini menyebabkan Indonesia sebagai juara nomor wahid dalam hal prevalensi merokok anak usia 15-19 tahun di seluruh dunia. Aduh, maluuuu….

Dilihat cara beriklan juga sudah tahu kok, industri itu menyasar anak-anak muda. Dari pilihan bahasa yang digunakan dalam beriklan, tak mungkin ditujukan menyasar bapak-bapak. Misalnya, “nanti juga lo paham.”

Rokok bukan zat adiktif.

Baiklah, saya harus menghela napas betul soal ini. Kamu pasti sudah tahu ada nikotin yang terkandung dalam sebatang rokok. Nikotin itu penyebab ketergantungan. Kalau ada yang bilang rokok bukan zat adiktif, coba tengok orang-orang yang sudah keenakan merokok. “Habis makan duh mulut sepat nih, sebat dulu deh.” Apa coba namanya kalau gak kecanduan. Apalagi, pemerintah sendiri sudah menyatakan rokok itu mengandung zat adiktif. Buktinya, keluar Peraturan Pemerintah No.109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dari judul peraturan saja sudah z a t   a d i k t i f.

Kenaikan Cukai Membunuh Petani dan Buruh Tembakau

Memang ya, menggunakan rakyat susah sebagai tameng itu cara paling jitu bin licik memperdaya perasaan orang. Masak sih sekejam itu memanipulasi orang susah? Gini nih. Petani tembakau mau cukainya dinaikkan apa tidak ya gak berpengaruh. Kenapa? Karena harga jual tembakau mereka dtentukan oleh daya penciuman grader. Semakin baik kualitas tembakau, harganya makin mahal dan tidak ditentukan oleh besaran kenaikan cukai.

Adapun buruh tembakau, banyak yang mengabaikan fakta bahwa industri sekarang lebih suka menggunakan sigaret kretek mesin (SKM), bukan sigaret kretek tangan (SKT). Dengan melinting rokok menggunakan mesin, bisa menghasilkan batang jauh lebih banyak dari tenaga manual. PHK besar-besaran buruh pabrik rokok di Indonesia selama ini bukan oleh kenaikan cukai tapi ya karena tuntutan zaman, SKM jauh lebih menguntungkan dari SKT.

Merokok adalah hak asasi manusia.

Saya sampai bosan dengan pembenaran yang selalu dilakukuan oleh perokok. Beginilah kalau manusia egois. Dia bebas merokok di manapun dan kapanpun tanpa berpikir ada orang-orang sekitarnya yang tidak merokok tapi terimbas oleh asap rokoknya. Saya gak tahu di mana empatinya.

Pelarangan iklan rokok akan mengurangi pendapatan daerah.

Oh ya? Masak sih? Coba kita simak penuturan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Daud Nedo Daroneh di pertengahan tahun lalu. Menurut dia, pajak daerah Kota Bogor justru meningkat dari tahun ke tahun meski rokok dilarang beriklan di kota hujan itu.  “Ternyata, setelah reklame rokok dilarang, perusahaan lain yang mengantre banyak. Mereka mencari tempat beriklan strategis yang selama ini dikuasai rokok,”katanya. 

Baca: Pajak Reklame Kota Bogor Tetap Tinggi Meski Tak Ada Iklan Rokok

Menurut saya sih, tergantung kreativitas. Asal ada usaha pasti ada jalan. Ibaratnya, seperti orang yang melamar kerja di ratusan tempat, pasti ada satu atau dua yang menyangkut.

Industri rokok peduli generasi muda.

Terus saya harus bilang wow gitu??? Apakah konser-konser musik yang dibiayai perusahaan rokok itu itu bisa dibilang dengan peduli selera anak muda. Bagaimana dengan fakta yang disebut Tobacco Atlas tahun 2018 bahwa setiap tahun, angka kematian di Indonesia yang disebabkan oleh penyakit yang berkorelasi dengan konsumsi rokok itu mencapai lebih dari 225.700 orang. Dan berapa jumlah perokok muda di Indonesia? Ada lebih dari 469.000 anak-anak usia 10-14 tahun  dan 53.248.000 orang usia 15 tahun ke atas mengkonsumsi rokok setiap hari di Indonesia! Bagaimana? Masih bilang peduli generasi muda? Apa kita akan membiarkan generasi yang penyakitan yang akan mewarisi negeri ini.

Mimpi Mewujudkan Kampus yang Sehat

Kembali ke soal kampus yang bisa merdeka dari intervensi industri ini. Fakta bahwa banyak kegiatan kampus disponsori oleh industri rokok. Bukan saja kegiatan yang diinisiasi mahasiswa seperti konser musik atau festival dan sejenisnya. Beasiswa pun banyak yang berasal dari CSR industri rokok.  

Kita tahu, Kawasan Tanpa Rokok itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat publik yang ditetapkan untuk melindungi masyarakat dari asap rokok.

Soal KTR ini sudah diatur dalam Bagian Kelima Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Pada pasal 49 berbunyi, “Dalam rangka penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok.”

Dalam pasal 50 butir kedua jelas tertulis dalam Kawasan Tanpa Rokok, dilarang menjualbelikan, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau.

Dari sini, kita sudah tahu, kampus sebagai tempat belajar mengajar telah banyak terjadi pelanggaran luar biasa. Hanya sedikit kampus yang benar-benar menerapkan KTR. Kalaupun ada aturannya, pelanggaran tetap terjadi di sana sini. Masih banyak mahasiswa yang sedikit memiliki kesadaran untuk tidak merokok seenak udelnya.

Sewaktu saya mengikuti kegiatan kantor  yang bekerja sama dengan civitas akademika di sebelas kota di Indonesia, tak ada satupun kampus yang melarang rokok. Para panitia lokal yang terdiri dari mahasiswa itu, sebagian besar merokok di dalam ruang berAC pula! Bisa dibayangkan pengapnya udara. Kami yang tidak merokok dipaksa menutup hidup atau beringsut keluar ruangan.

Itu hanya satu contoh. Belum soal mandeknya kreativitas mahasiswa untuk mengadakan kegiatan yang tidak menggantungkan dari iklan rokok. Mereka terbiasa menggunakan jalan pintas. “Cari sponsor rokok saja, pasti dikasih.” Betul dikasih. Tapi itu berarti, kita terperangkap jebakan mereka.

 Industri rokok dengan cepat akan melebarkan tangannya, siap menampung kita, membiayai kegiatan yang kita inginkan unttuk jangka pendek itu. Dalam jangka panjang, kita susah keluar dari jerat mereka. Badan rontok digerus candu rokok pikiran pun tak bisa merdeka. Selamanya terperangkap memberikan mereka ruang lebar untuk beriklan mencari perokok baru yang akan membesarkan pundi-pundi mereka sebagai kelompok orang terkaya di Indonesia. Miris!

Ikuti tulisan menarik Istiqomatul Hayati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB