x

Iklan

Putra Batubara

staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Seneng Nulis
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Zulkifli Hasan, Daftar Muballigh dan Bukti Konsistensi

Dengan ketegasan tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan konsisten. Bersuara keras terhadap persoalan-persoalan yang memecah bela bangsa

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

"Tegas! Bang @ZUL_Hasan minta daftar nama 200 penceramah ditarik," cuit @ari_sup. Sementara pemilik akun Twitter @ShamsiAli2 berkicau," Sangat setuju dan mendukung pak Ketua MPR,@ZUL_Hasan. Kemenag kayaknya kurang kerjaan. Emangnya pada da’i itu digaji oleh Kemenag, sehingga perlu direkomendasi? Lalu hanya 200 dari berubah-ribu da’i di negara kita? Tujuannya apa? Kraterianya apa? Memang blunder besar!"

Kutipan di atas merupakan kicauan netizen dalam menanggapi pernyataan yang disampaikan Ketua MPR Zulkfli Hasan dalam acara ILC TVOne pada Selasa malam lalu.

Tidak hanya pemilik akun Twittter @ari_sup dan @ShamsiAli2 yang memuji dan mendukung. Ada banyak netter lainnya yang mendukung dan memuji ketegasan Ketua MPR dalam menanggapi kebijakan Kementerian Agama yang merilis 200 Daftar Nama Muballigh/Penceramah Islam Indonesia. "Saya kira (Kementerian Agama) blunder besar. Secepatnya cabut, tarik dan minta maaf," tegas Zulkifli Hasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Antara lain yang disampaikan Ketua MPR dalam forum tersebut adalah kebijakan Kemenag akan membuat kegaduhan dan masyarakat saling curiga. Apalagi muncul pertanyaan bagaimana dengan tokoh agama lain seperti pastor dan pendeta, apakah juga akan dibuat daftar rekomendasi Kemenag.

Selain itu, upaya yang dilakukan Presiden dalam menetralisir stigma Pemerintah yang dikesankan tidak ramah dengan umat Islam dan ulama, dengan mendatangi pesantren dan setiap acara umat Islam, menjadi sia-sia. "Tiba-tiba Kementerian Agama (menjalankan) politik belah bambu. Pancasila itu memersatukan, bukan memecah begini. 200 diangkat, 200 ribu dipijak. Kerja Presiden selama satu tahun ini sirna," tegasnya.

Karena itu biarkan masyarakat yang menentukan ustaz dan ulama mana yang akan mereka undang. Kalau memang ada materi ceramah yang dianggap melanggar, katanya menambahkan, Indonesia negara hukum, aparat dipersilakan bertindak.

Selain Zulkifli Hasan sejumlah tokoh elemen masyarakat lainnya juga memang menyesalkan kebijakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tersebut. Bahkan termasuk petinggi PPP, partai asal Menteri Lukman. Namun di antara para pihak yang kontra tersebut, hanya Zulkifli Hasan yang berlatar belakang ketua lembaga negara.

Dengan ketegasan tersebut, Ketua MPR Zulkifli Hasan konsisten. Bersuara keras terhadap persoalan-persoalan yang memecah bela bangsa, menyengsarakan rakyat, apalagi kalau bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, dua pilar yang selama ini disosialisasikannya bersama anggota MPR lainnya. Seperti suara kerasnya terkait kebijakan impor, narkoba/miras, LGBT, termasuk menentang pelarangan cadar.

Khusus untuk 200 nama muballigh yang direkomendasikan Kemenag tersebut memang layak untuk dikritisi bahkan harus dicabut, seperti disampaikan Ketua MPR. Sesuai tema ILC, ada kesan ingin kembali ke zaman Orde Baru. Yaitu lewat adanya litsus atau penelitian khusus. Litsus kala itu, salah satunya, untuk menentukan apakah seseorang bisa menjadi anggota Dewan atau tidak. Lewat litsus, anggota Dewan yang lolos dipastikan loyal terhadap Pemerintah.

Apalagi terbukti sejumlah ulama atau muballigh yang tidak masuk dalam list tersebut dikenal bukan ulama yang dikenal dekat dengan pemerintah. Meski juga bukan anti pemerintah. Mereka hanya benar-benar berdakwah mencerdaskan umat. Karena ilmu mereka mumpuni. Terbukti sambutan masyarakat kepada mereka sungguh luar biasa.

Kalaupun ada yang mengkritik kebijakan pemerintah, mereka hanya menyuarakan aspirasi masyarakat. Karena para ulama itu dekat dengan rakyat. Sebagai pewaris para nabi, mereka hanya takut kepada Allah. Mereka akan memberikan solusi atau menyuarakan aspirasi umat yang dalam sedang menderita, sebagaimana diisyaratkab Quran Surah At -Taubah ayat 128. Lagi pula, bukankah kritik hal biasa dalam alam demokrasi?

Menariknya lagi, ada banyak nama yang masuk dalam daftar Kemenag tersebut juga mempertanyakan, bahkan meminta nama mereka dicabut. Ironisnya, di antara 200 nama muballigh tersebut ditengarai ada pendukung nikah beda agama bahkan LGBT atau minimal tidak menganggap perbuatan tersebut haram.

Karena itulah, kita berharap Menteri Agama mendengar masukan dari masyarakat untuk mencabut kebijakan tersebut. Karena sudah terbukti membuat kegaduhan. Apalagi seperti yang disampaikan Zulkifli Hasan ada banyak tugas dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan diatasi secara tuntas, misalnya soal banyaknya jemaah umroh yang terlantar. Padahal ini kasus sudah berjalan lama.

Selain itu, kalaupun Menag benar-benar memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas keilmuah masyarakat, ada satu hal yang mendesak untuk dilakukan. Yaitu memastikan semua masjid/musholla memiliki imam dan penceramah. Jangankan jauh di pelosok di negeri, di sekitar Jakarta saja banyak masjid yang tidak memiliki muballigh karena alasan keterbatasan. Terkadang jemaahnya terpaksa bergantian mengisi kultum dengan cara membaca buku.

Namun sangat disayangkan, Menteri Agama masih menolak untuk mencabut kebijakan tersebut. Dengan demikian, penerbitan 200 nama muballigh ini akan memperpanjang daftar blunder Menteri Lukman. Blunder sebelumnya antara lain inisiator qiraah dengan langgam Jawa dan menghadiri acara dimana komunitas LGBT mendapat penghargaan.

Ikuti tulisan menarik Putra Batubara lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu