x

Iklan

Mas Pen

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dandim Dan Kapolres Bojonegoro Pimpin Patroli Skala Besar

Dalam rangka cipta kondisi di Bulan Ramadhan, TNI-Polri Bojonegoro Lakukan Patroli Skala besar

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

BOJONEGORO, -     Bersama Kapolres AKBP Ary Fadli, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, S. Sos., memimpin patroli skala besar diwilayah hukum Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (2/6) malam.

Kegiatan dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan tersebut, dilakukan usai dilaksanakannya buka puasa bersama TNI-Polri di Mapolres Bojonegoro. Yang diikuti oleh seluruh jajaran TNI Kodim 0813 dan Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan bahwa selain patroli bersama, kegiatan ini juga merazia tempat-tempat yang disinyalir masih malakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan selama bulan Ramadhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Melibatkan sebanyak 103 anggota gabungan. Dengan sasaran utama peredaran minuman keras, serta kegiatan maksiat lainnya yang masuk dalam Pekat (Penyakit Masyarakat)," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kerjasama TNI-Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman selama bulan Ramadhan.

"Sehingga umat muslim bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyu," tandas AKBP Ary Fadli.

Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran patroli gabungan bermotor dan razia ini diantaranya area taman bermain Gofun, pengecekan tempat-tempat kost atau penginapan, dan warung di sekitar area Jalan Pondok Pinang Desa Sukorejo Kota Bojonegoro.

Usai dari Jalan Pondok Pinang Sukorejo Kota Bojonegoro, dilanjut pengecekan warung atau cafe di sekitar Jalan Lettu Suwolo dan diakhiri dengan merazia warung atau cafe Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk bekas lokalisasi.

Dalam kegiatan patroli skala besar dan razia gabungan yang berakhir pada pukul 24.00 WIB tidak ditemukan hal-hal melanggar aturan selama bulan Ramadhan.

Ikuti tulisan menarik Mas Pen lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler