x

Iklan

Johanes Sutanto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Halal Lifestyle dengan IPOT Syariah

IPOT Syariah adalah aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SERANG - Gaya hidup syariah menjadi tren belakangan ini. Gaya hidup syariah (halal lifestyle) dijadikan pilihan hidup seiring dengan jenuhnya masyarakat dengan gaya hidup hedonisme.

 

Semakin technology-savvy, jalan menuju spiritual (spiritual value) atas pilihan produk makin banyak dipilih. Masyarakat pun terpikat pada produk dan jasa yang menjalankan kepatuhan (compliance) pada nilai-nilai dan ajaran-ajaran Islam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Semua ini terjadi karena masyarakat percaya halal lifestyle membawa ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat karena di dalamnya ada makna religius. Hadirnya berbagai merk Islami seperti pada  busana dan kosmetik merupakan fenomena sebuah tren ekonomi syariah yang menyentuh sisi kemanusiaan.

 

Tak hanya fashion mode syariah, kosmetik, konsep hotel hingga pariwisata halal, layanan keuangan syariah pun makin marak dan dipilih masyarakat, seperti halnya yang diikuti oleh 31 peserta Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) di IDX KP Serang, Rabu, 8 Agustus 2018.

 

Masyarakat antusias mengikuti SPMS dengan pemateri dari PT. Indo Premier Sekuritas, IPOT Serang, yakni Fitria Andriani. Secara khusus pada kesempatan ini, ia menjelaskan perihal IPOT Syariah.

 

Dijelaskannya, IPOT Syariah adalah aplikasi online trading syariah pertama di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan dikhususkan untuk transaksi saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

 

Sertifikasi dari DSN merupakan jaminan bahwa transaksi saham online yang dilakukan melalui IPOT Syariah, telah sesuai prinsip-prinsip syariah.

 

IPOT Syariah menawarkan fitur-fitur transaksi saham yang sesuai dengan prinsip Syariah yakni, halal (hanya melakukan transaksi pada saham-saham yang masuk di dalam DES - Daftar Efek Syariah), tidak mengandung “RIBA” karena limit transaksi hanya sebesar saldo kas nasabah dan terhindar dari “BA’I AL-MA’DUM” (menjual yang bukan miliknya) karena di IPOT SYARIAH tidak diperkenankan untuk melakukan short-selling.

 

Sebagai produk yang benar-benar syariah, IPOT Syariah memberikan daya tarik tersendiri sehingga para peserta yang hadir di SPMS ini pun membuka akun di IndoPremier agar langsung bisa menikmati saham-saham syariah di pasar modal melalui IndoPremier.

Ikuti tulisan menarik Johanes Sutanto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu