x

Iklan

Danur Osda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Jika Perusahaan Tidak Memberikan Izin Cuti, Ikuti Tips Ini

Setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut di sebuah perusahaan, pekerja berhak memperoleh cuti sebanyak 12 hari kerja.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Apa yang akan Anda lakukan jika perusahaan mempersulit pekerja untuk melaksanakan cuti? Simak ulasannya di sini.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cuti ini bisa dipergunakan kapan saja selama tidak mengganggu aktivitas pekerjaan. Namun, sering kali perusahaan tidak memberikan hak tersebut dengan mudah.

 

Nah, jika Anda mengalami kondisi seperti ini, apa yang akan dilakukan? Karena telah tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, cuti merupakan sesuatu yang wajar didapatkan oleh seorang pekerja. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan supaya perusahaan tidak lagi sulit memberikan cuti.

 

 

 

  1. Ketahui Aturannya

Secara umum, cuti memang telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku. Namun, pada pelaksanaannya, biasanya ada aturan tambahan yang tercantum dalam Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja, atau Perjanjian Kerja Bersama. Aturan ini harus sejalan dengan ketentuan yang terlebih dahulu telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Nah, sebelum mengajukan cuti, sebaiknya pahami terlebih dahulu aturan-aturan tersebut, mulai dari cara pengajuan hingga hal-hal yang harus diperhatikan. Setelah mengantongi informasi ini, Anda berhak menyampaikan keluhan jika izin cuti dipersulit.

 

 

 

 

  1. Ajukan Jauh-jauh Hari, Kecuali Ada Keperluan Mendadak

Tips paling mendasar yang biasanya manjur adalah mengajukan cuti sejak beberapa waktu sebelumnya. Dengan demikian, pengusaha memiliki waktu untuk mengatur perubahan formasi di dalam pekerjaan apabila dipandang perlu.

 

Banyak pengusaha yang enggan mengizinkan karyawan untuk cuti karena hal tersebut dianggap dapat mengganggu kelancaran pekerjaan. Artinya, kerugian akan ditanggung oleh perusahaan. Namun, hal ini dapat dimaklumi jika pekerja tersebut mengalami hal yang mendadak dan tidak diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya.

 

 

 

 

 

  1. Lakukan Koordinasi

Ada saja pekerja yang mengambil cuti tanpa memberitahu rekan kerja maupun atasannya. Padahal, pekerjaan yang bersangkutan saling tergantung satu sama lain. Apabila salah seorang tidak dapat bekerja, baik karena cuti maupun alasan lain, beban kerja bisa jadi menumpuk pada orang yang ditinggalkan.

 

Oleh karena itu, Anda seharusnya menyampaikan rencana cuti kepada rekan kerja dan atasan supaya pembagian beban kerja dapat dilakukan dengan adil. Jika tidak, suasana kerja rentan mengalami masalah yang serius. Meminta izin kepada atasan untuk cuti pun merupakan etika yang seharusnya dijalankan oleh seorang pekerja.

 

 

Baca juga: Hukum mengenai cuti karyawan

 

  1. Sampaikan Kondisi yang Dialami dengan Jujur

Kadang kala, kejujuran adalah senjata yang sangat dihargai dan membuat Anda lebih dihormati. Hal ini dapat Anda gunakan ketika ingin meminta menggunakan hak cuti tersebut.

 

Salah satu contohnya, apabila Anda harus mengambil cuti karena merasa jenuh dengan pekerjaan. Kejenuhan adalah hal yang wajar dan harus diatasi dengan menyingkir sejenak dari aktivitas yang dilakukan. Jika tidak, pekerjaan dapat terganggu dan tidak maksimal.

 

Nah, Anda sebaiknya menyampaikan hal tersebut kepada atasan dengan tujuan untuk mengembalikan semangat kerja yang menurun. Sampaikan juga bahwa Anda akan kembali bekerja dengan energi yang lebih baik setelah selesai melaksanakan cuti. Atasan yang bijak pasti bisa memahami hal tersebut. Apabila Anda cuti karena hal-hal yang mendesak, segera sampaikan juga kepada atasan dengan bahasa sebaik mungkin.

 

 

 

 

  1. Sampaikan Keluhan

Apabila hak tersebut tidak juga diberikan atau dipersulit oleh perusahaan, Anda dapat membawa masalah ini ke meja hijau. Apabila segala persyaratan yang seharusnya dimiliki benar-benar sudah tepat, Anda tidak perlu ragu untuk menyampaikan keluhan.

 

Namun, jika masih bisa dimusyawarahkan secara kekeluargaan, tentu akan lebih baik lagi. Bagaimanapun, proses pengadilan akan menyita waktu, tenaga, dan biaya. Nah, demikian beberapa hal yang bisa dilakukan supaya dapat cuti dengan mudah. Semoga bermanfaat.

Ikuti tulisan menarik Danur Osda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler