x

Iklan


Bergabung Sejak: 1 Januari 1970

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Saat Kerja Sejahtera Saat Pensiun Merana, Kenapa?

Gak sedikit orang, saat kerja sejahtera begitu pensiun merana. Wajar 70 persen pensiunan bermasalah keuangannya. Kenapa bisa terjadi?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pensiunan di Indonesia seringkali bermasalah secara keuangan.

Faktanya 70% pekerja atau 7 dari 10 pekerja di Indonesia mengalami masalah keuangan di masa pensiun. Uang mereka tidak cukup membiayai kebutuhan di hari tua. Saat bekerja sejahtera tapi saat pensiun kebalikannya. Maka wajar, banyak pekerja masih ingin bekerja lagi di masa pensiun tiba. Bekerja, bekerja, bekerja terus, entah hingga kapan?

Suka tidak suka, masa pensiun memang harus dipersiapkan sejak dini. Tujuannya, agar hidup di masa pensiun cukup dana untuk apapun. Mulai dari memenuhi biaya hidup di hari tua hingga mempertahankan gaya hidup sewaktu kerja. Masa pensiun yang mandiri, nyaman lagi bahagia. Maka, untuk wujudkan masa pensiun yang sejahtera, 'kendaraan' paling pas adalah ikut menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun sebelum ikut DPLK, kamu perlu tahu 7 pertanyaan paling top seputar DPLK:

1. Apa itu DPLK ?

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) merupakan Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri.

DPLK diperlukan untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di masa pensiun, saat seseorang tidak bekerja lagi. Suatu perusahaan dapat mengikutsertakan pekerjanya ke dalam program DPLK sesuai amanat UU No. 11/1992 tentang Dana Pensiun.

 

2. Kenapa pekerja perlu DPLK?

Karena tidak cukupnya dana yang dimiliki peserta di saat pensiun untuk memenuhi kebutuhan biaya saat tidak bekerja lagi, di samping untuk mempertahankan gaya hidup sesuai standarnya. Survei membuktikan bahwa diperlukan dana 70%-80% dari gaji terakhir untuk hidup sejahtera di masa pensiun.

Sementara program wajib yang ada seperti JHT tidak mencukupi. Maka diperlukan program tambahan untuk masa pensiun atau hari tua seperti program pensiun DPLK.

3. Apa manfaat DPLK?

Manfaat utama DPLK adalah tersedianya dana yang cukup saat seseorang pekerja di masa pensiun sehingga tidal bergantung kepada anak atau orang lain. 

Melalui DPLK, ada kepastian kesinambungan penghasilan setiap pekerja di masa pensiun, di samping dapat menjadi solusi keuangan bagi ahli waris/keluarga apabila karyawan meninggal dunia sebelum usia pensiun.

4. Bagaimana cara menjadi peserta program pensiun DPLK?

Sangat mudah. Semua orang yang bekerja dan berpenghasilan dapat menjadi peserta DPLK. Caranya: 1) mendaftar sendiri sebagai peserta mandiri DPLK ke DPLK yang ada di pasaran atau 2) diikutsertakan melalui perusahaan/tempat bekerja yang bersifat korporasi.

Cara ke-2 jauh lebih baik karena peserta akan mendapatkan tax benefits bila iuran DPLK dipotong melalui sistem penggajian (payroll).

5. Apa yang dilakukan setelah menjadi peserta DPLK?

Sebagai peserta DPLK, yang harus dilakukan adalah menyetor iuran pensiun secara berkala, biasanya setiap bulan. Setoran iuran berlangsung hingga masa pensiun tiba. Iuran pensiun DPLK dapat berasal dari 1) pekerja sendiri, 2) perusahaan tempat bekerja, dan atau 3) dari pekerja dan perusahaan secara bersama-sama.

Misal pekerja menyetor 5% dan perusahaan menyetor 5%. Iuran yang disetor inilah yang akan menjadi saldo kecukupan dana di saat pensiun tiba. Tentu ditambah hasil pengembangan dana atas pilihan investasinya.

Semua iuran pensiun dalam program DPLK diatasnamakan pekerja/karyawan. Artinya, seluruh akumulasi iuran dan hasil investasi program DPLK adalah milik pekerja/karyawan, sesuai peraturan yang berlaku.

6. Apakah dana peserta cukup untuk hidup di masa pensiun?

Kecukupan dana di masa pensiun pada program DPLK sangat bergantung pada 1) besarnya iuran peserta per bulan, 2) lamanya kepesertaan, dan 3) hasil investasi dana yang ada.

Semakin cepat dan semakin muda, seorang pekerja ikut DPLK maka potensi dana di masa pensiun sangat cukup bahkan melebihi dari kebutuhan. Namun bila terlambat, maka bisa jadi belum cukup sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup di masa pensiun.

7. Apakah mudah mencairkan dana DPLK di saat pensiun?

Sangat mudah asal waktu pensiun sudah tiba. Dengan mengisi formulir manfaat pensiun dan memenuhi persyaratan dokumen maka dana yang ada di program DPLK akan segera ditransfer ke rekening pribadi peserta. Tentu sesuai dengan ketentuan pembayaran manfaat pensiun yang berlaku.

 

Sekali lagi, pahami betul 7 pertanyaan paling top seputar DPLK. Jangan ikut DPLK bila belum paham jawabannya. Namun bila sudah paham, jangan ditunda lagi untuk ikut DPLK. Sisihkan sebagian penghasilan untuk program DPLK. Katanya zaman now, zaman milenial kok masih belum punya DPLK, tanya kenapa?

 

Patut diingat, setiap pekerja tidak akan bekerja terus. Ada saat bekerja ada saat pensiun. Maka sangat diperlukan untuk mempersiapkan masa pensiun yang nyaman dan sejahtera. Jangan sampai saat bekerja sejahtera. Tapi saat pensiun mengalami masalah keuangan. Kerja itu yes tapi pensiun juga harus oke.

 

Ketahuilah, cepat atau lambat masa pensiun pasti tiba. Hanya masalahnya, dana yang ada di masa pensiun itu "tidak pasti", bisa cukup bisa tidak. Karena itu, mulailah sekarang untuk menyisihkan dana pensiun. Untuk hari tua yang sejahtera.... #LiterasiPensiun #YukSiapkanPensiun #SadarPENSIUN

 

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler