x

Iklan

Alfian Natareja

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Presiden Pastikan Pelayanan Kesehatan untuk Rakyat

BPJS Kesehatan sedang jadi perbincangan, bagaimana pelayanan kesehatan kita?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

BPJS Kesehatan tengah menjadi perbincangan di masyarakat. Ada persoalan defisit keuangan yang dialami oleh BPJS, sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Defisit tersebut membuat BPJS kesulitan menanggung biaya pengobatan para peserta yang jumlahnya mencapai 201.660.548 orang. Pemerintah sendiri sudah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk menutup kekurangan tersebut.

Pertama, Pemerintah sudah menyiapkan Rp4,9 triliun untuk menutupi kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak. Kedua, meningkatkan peran pemerintah daerah melalui PMK 183/2017. Ketiga, melalui penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Keempat, melakukan efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan juga telah melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan pelayanannya.

Program Jaminan Kesehatan Nasional ini, terlepas dari segala kekurangannya, merupakan program yang sangat bagus. Christine Lagarde, Managing Director International Monetary Fund (IMF), bahkan menyatakan bahwa Program Universal Care Jaminan Kesehatan Nasional ini mungkin hanya ada di Indonesia dengan jumlah yang sangat besar. Professor of the Practice of Global Health System and Economics Peter Berman juga mengapresiasi kemajuan-kemajuan di BPJS seperti pada sistem rujukan online yang baru-baru ini diterapkan BPJS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalau kita mau melihat secara lebih luas, kebijakan Pemerintah saat ini terkait kesehatan sudah sangat baik. Sistem

JKN melalui BPJS memang sedang mengalami masalah, tetapi banyak capaian lain yang menarik untuk kita lihat.

Presiden Joko Widodo, sejak awal pemerintahannya, melalui Kementerian Kesehatan fokus pada penguatan pelayanan kesehatan primer. Pelayanan tersebut mencakup fisik (pembenahan infrastruktur), sarana (pembenahan fasilitas), dan sumber daya manusia (penguatan tenaga kesehatan).

Dalam hal pembenahan infrastruktur, Pemerintah telah membangun sejumlah Puskesmas baru sehingga jumlah Puskesmas di Indonesia pada akhir tahun 2017 mencapai 9.825 unit dan memenuhi rata-rata rasio 1,36 per kecamatan. Jumlah tersebut termasuk 3.411 unit yang sudah memberikan layanan rawat inap. Sementara jumlah rumah sakit umum bertambah dari 1.855 di tahun 2014 menjadi 2.198 di tahun 2017.

Pemerintah juga telah menjaga kualitas fasilitas kesehatan dengan mewajibkan puskesmas dan rumah sakit untuk menempuh akreditasi. Hingga Juni 2018, sudah ada 3.671 kecamatan yang memiliki setidaknya satu puskesmas terakreditasi. Sementara persentase rumah sakit terakreditasi telah mencapai 53,47%.

Pengawasan obat dan makanan juga diperketat melalui sistem berbasis digital dengan QR Code, perbaikan laboratorium, dan penindakan terhadap para pelanggar. Obat beredar yang memenuhi syarat sebanyak 85,87 persen (Juni 2018) dan makanan yang memenuhi syarat sebesar 86,90 persen (Juni 2018).

Dari sisi SDM, Pemerintah sudah menjalankan Program Nusantara Sehat. Program Nusantara Sehat adalah program penempatan tenaga kesehatan berbasis tim, sehingga pelayanan lebih optimal. Pada tahun 2017, sebanyak 1.663 tenaga kesehatan melayani di 28 provinsi di Indonesia. Belum lagi program Internship Dokter Indonesia yang menempatkan para dokter muda di wilayah-wilayah yang membutuhkan tenaga kesehatan.

BPJS Kesehatan memang sedang defisit, tapi kalau kita datang ke Puskesmas terdekat, kita akan melihat pelayanan kesehatan yang semakin baik. Jadi, untuk apa kita khawatir kalau hak kita mengakses kesehatan masih terpenuhi?

Ikuti tulisan menarik Alfian Natareja lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler