x

Iklan

Alfian Natareja

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Asian Para Games dan Indonesia yang Inklusif

Dua minggu ke depan, para atlet APG 2018 akan bertanding membawa nama negaranya dan pesan bahwa mereka yang difabel adalah sama dengan kita semua.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pagi tadi saya berenang di kolam renang apartemen. Saat jeda setelah bolak-balik 5 kali, saya menyapa seorang anak yang sedang berlatih dengan pelatihnya. Dia tersenyum, menampakkan giginya yang tidak beraturan. Rupanya anak itu autis. Berenang adalah salah satu terapinya, sekaligus cara dia bersenang-senang. Dia suka sekali masuk air. Namanya Renata.

Semalam adalah pembukaan Asian Para Games 2018 (APG 2018). Pembukaan yang cukup meriah dan bikin kita bangga sebagai bagian dari bangsa penyelenggara. Dua minggu ke depan, kita akan disuguhi dengan kompetisi yang seru, seperti saat Asian Games 2018 bulan lalu. Para atlet APG 2018 akan bertanding membawa nama negaranya masing-masing. Juga membawa pesan bahwa mereka yang difabel adalah sama dengan saya dan Anda yang tidak difabel. Mereka bisa berenang cepat tanpa tangan, bisa mahir main tenis meja dari atas kursi roda, juga bisa memanah dengan tepat meski tidak bisa melihat.

Para atlet APG 2018 dan juga Renata adalah sama seperti anak bangsa lainnya. Yang membedakan adalah cara mereka melakukannya dan seberapa bisa kita, dan juga negara, memfasilitasi mereka untuk menjadi expert.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia saat ini telah memiliki UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, sebagai pengganti UU yang sudah usang (1997). UU ini menjadi regulasi penting untuk memberi akses bagi teman-teman difabel. Meski demikian, hingga akhir 2017, baru ada 8 provinsi yang memiliki perda disabilitas. Ke depan, pemerintah tentu harus mendorong daerah untuk membuat perda yang sama.

Saya cukup optimis pemerintah akan terus berusaha memberi akses yang cukup bagi difabel. Presiden Joko Widodo punya perhatian yang baik untuk ini. Jokowi menerbitkan Perda No. 2 Tahun 2008 tentang Kesetaraan Difabel--termasuk salah satu perda awal tentang difabel--saat masih menjadi Walikota Surakarta.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah ingin memberi kesempatan kerja dan menyediakan fasilitas umum yang ramah difabel. https://youtu.be/18xcqSYF08s

Dalam pembukaan APG 2018 semalam, Presiden Jokowi menggunakan bahasa isyarat saat pidatonya. Manurut saya, hal itu bukan hanya sebuah upaya kecil untuk masuk ke cara berkomunikasi teman-teman bisu-tuli, tapi juga pengakuan bahwa mereka--para difabel--bisa.

Di negara rawan bencana ini, pemerintah yang peduli pada difabel sangat diperlukan. Gempa NTB dan Sulteng tentu menambah jumlah penduduk yang menjadi difabel. Negara wajib memfasilitasi dan memberi akses kepada mereka, sehingga mereka tetap bisa menjadi warga negara yang berkontribusi di berbagai bidang.

Ikuti tulisan menarik Alfian Natareja lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB