x

Iklan

Aditya Harlan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tuntut Kapolri Dicopot, Amin Rais Dituding Politisasi Hoaks

Amin Rais melakukan langkah raksasa yaitu menyatu diri dengan Kelompok-kelompok Intoleran, dan juga Anti Pemerintah serta simbol-simbol pemersatu bangsa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Amin Rais merupakan ahli politik juga seorang politikus, sehingga pada masanya menjadi salah satu penggerak reformasi 1998 dan Ketua MPR era 1999-2004. Dengan modal tersebut, dan berbagai pengalaman sebelumnya, sebetulnya Amien Rais mampu berkontribusi pada pembangunan Demokrasi Pancasila, khususnya di Indonesia. Ia bisa menjadi Guru Pembangunan Demokrasi menuju Indonesia yang kebih baik.

Sayangnya, Amin hanya mampu melihat "kebobrokan" negara Indonesia, dilanjutkan kritik tajam tanpa solusi cerdas.

Belakangan, Amin Rais melakukan langkah raksasa yaitu menyatu diri dengan Kelompok-kelompok Intoleran, dan juga Anti Pemerintah serta simbol-simbol pemersatu bangsa. Bahkan dari mulut Amin Rais, lebih banyak keluar ujar kebencian, termasuk teriakan tak bermutu berisi sentimen SARA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Termasuk tuntutan Amin Rais untuk pencopotan Kapolri Jend Tito Karnavian berikut aksi kawal massa PA 212 saat pemeriksaan yang bersangkutan di Mapolda Metro Jaya (Rabu 10/10), sangat jelas, sebagai upaya “memperkeruh” kondisi stabilitas politik. Itu juga sekaligus bentuk “intimidasi politik” terbuka terhadap institusi kepolisian, yang saat ini tengah menyidik kasus berita bohong (hoaks) atas Ratna Sarumpaet. Hal itu disampaikan Sosiolog dan Ketua Divisi Hukum, Advokasi dan Migrant Care,ReJo (Relawan Jokowi), Dr. Kastorius Sinaga.

“Mengungkit kembali sebuah kasus yang sudah inkrah, dan lalu menudingkannya secara sembrono kepada Kapolri Jend Tito Karnavian, tak lebih dari sekadar bentuk pengalihan isu yang bertujuan untuk menekan Kapolri guna membuka ruang negosiasi yang tidak perlu,” kata Kastorius Sinaga.

Harusnya, kata dia, secara tenang dan jantan, Amin Rais cukup memenuhi panggilan penyidik Polri sebagai saksi atas kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Seorang tokoh sekaliber Amin Rais yang juga mantan Ketua lembaga tertinggi negara MPR, seyogyanya memberi sikap teladan di dalam proses penegakan hukum di Indonesia dengan cara mendukung kerja penyidik kepolisian agar kasus hoaks Ratna Sarumpaet menjadi terang benderang ke masyarakat.

Menurutnya, persoalan hoaks Ratna Sarumpaet telah menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban nasional khsusnya menjelang Pilpres 2019. Adalah hal lumrah bila Kepolisian memberikan prioritas perhatian atas kasus ini guna  menghindari eskalasi dampak kasus yang bisa berbuntut pada konflik horizontal di masyarakat.

Penentuan posisi Amin Rais sebagai saksi kunci dalam kasus hoaks Ratna ini juga merupakan hal yang biasa dalam hukum acara penyidikan Polri. “Karena yang bersangkutan adalah salah satu pihak yang pertama mengetahui, bertemu dan berdiskusi dengan Ratna sebelum Ratna mengakui  kebohongannya ke publik yang kemudian melahirkan kontroversi yang menggangu stabilitas politik kita,” katanya.

Maka, kata Kastorius Sinaga, pola pengerahan massa berikut desakan Amin Rais atas pencopotan Kapolri Tito Karnavian --yang dikaitkan pada dugaan yang spekulatif-- saat penyidik Polri melakukan tugas penyidikan sangat bermakna sebagai manuver picik, upaya politisasi kasus hukum hoaks Ratna serta intimidasi terbuka terhadap lembaga penegak hukum Kepolisian.

Masyarakat berharap agar Polri tetap teguh, tidak terbelah dan tidak terpancing oleh intimidasi politik bersifat eksternal seperti yang dilakukan oleh Amin Rais dan pengikutnya. Masyarakat menginginkan agar penyidik Polri memiliki komitmen yang tinggi untuk melanjutkan proses penyidikan atas kasus hoaks Ratna ini dengan memanggil semua pihak terkait, sesuai prinsip-prinsip yang diatur dalam KUHAP,  agar konstruksi kasus ini terang benderang ke masyarakat.

“Menggiring kasus hoaks Ratna ke ranah hukum yang bebas dari spekulasi liar akan berkorelasi terhadap pemeliharaan iklim kamtibnas di masyarakat menjelang Pilpres 2019,” katanya.

Ikuti tulisan menarik Aditya Harlan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu