x

Iklan

Amran

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bencana Baru dalam Penanganan Bencana?

Pemerintah menerima tawaran pinjaman utang IMF

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dua bencana alam besar terjadi di tahun 2018. Pertama gempa lombok dengan skala magnitudo 7 pada 5 Agustus 2018, dan gempa serta tsunami Palu pada 28 September 2018. Kedua bencana ini tentu memberi tugas lebih kepada pemerintah yang tengah pusing menghadapi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan krisis global saat ini.

Kendati demikian, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) merasa yakin bisa mengatasi persoalan terkait ekonomi sekaligus penanganan bencana yang membutuhkan biaya yang begitu besar. Desakan untuk menetapkan kedua bencana tersebut menjadi bencana nasional ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Seakan, pemerintah memberi sinyal bahwa pemerintah mempunyai kemampuan untuk menangani permasalahan ini.

Namun, komitmen pemerintah menolak penetapan dua bencana tersebut sebagai bencana nasional berbanding terbalik dengan keterbukaan pemerintah dalam menerima tawaran pinjaman jangka panjang dari IMF. Lembaga pemberi pinjaman utang ini siap mengucurkan pinjaman sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 15 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CEO World Bank Kristalina Georgieva pada pertemuan IMF-WB di Bali mengatakan, pinjaman itu diberikan untuk pemulihan dan rekonstruksi daerah yang terdampak bencana alam di Indonesia khususnya Lombok dan Palu.

Pinjaman tersebut nantinya akan memiliki ketentuan khusus. Kekhususan diberikan dalam bentuk masa tenggang 8 tahun dan masa pembayaran kembali selama 32 tahun. Ketentuan tersebut lebih lama daripada pinjaman biasanya.

Sangat disayangkan, jika pemerintah menangani bencana dengan skema utang. Hal tersebut hanya akan membuat bencana baru bagi generasi mendatang. Saat ini saja, dengan utang pemerintah setiap bayi baru lahir di Indonesia harus menanggung utang negara sebesar Rp 18 juta.

Pemerintah seharusnya belajar pada pengalaman, seperti kata Bung Karno, jangan sesekali melupakan sejarah. Pada rentang krisis 1997-1998, pemerintahan saat itu pernah terjebak dengan skema utang yang ditawarkan oleh IMF. Bukannya memperbaiki keadaan, malah masuknya utang IMF turut mengintervensi kebijakan ekonomi Indonesia yang berujung kepada krisis ekonomi, sosial, dan politik yang lebih parah.

Sejarah juga mencatat, prestasi besar Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melunasi utang Indonesia kepada IMF pada tahun 2006 dan membubarkan CGI pada tahun 2007. Pelunasan dan pembubaran CGI merupakan semangat Ir Soekarno ‘berdikari dalam bidang ekonomi’ yang diimplementasikan dan dituangkan dalam kebijakan yang konkrit oleh SBY.

Jika sejarah pernah mencatat keberhasilan kita keluar dari bencana, mengapa hari ini kita mengundang bencana untuk menyelesaikan bencana. Ini namanya, lepas dari mulut buaya masuk ke mulut singa.

Ikuti tulisan menarik Amran lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler