x

Iklan

Ulfatun Nimah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Korupsi Di Indonesia

Untuk memenuhi salah satu tugas Pendidikan Anti Korupsi yang dibimbing oleh Bapak Muahammad Arif Mustaqim S.sos M.sos

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Oleh: Ulfatun Ni'mah

Korpusi di Indonesia sudah sangat mendarah daging diklangan manaun. Khususnya dikalangan para petinggi negara. Hal tersebut sudah sangat sistemik, bahkan korupsi yang terjadi sudah berubah menjadi vampir state,karena hampir semua infra dan supra struktur politik dan sistem ketatanegaraan sudah terkena penyakit ini. Akhir akhir ini mulai berkembang persepsi, bahwa korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan, tetai juga di perusahaan, yayasan, bahkan, lembaga keagamaan. Korupsi bisa dilakukan kaan dan dimana saja, karena tibdakan tersebut tidak ada yang mengetahui, melqainkan diri sendiri dan Allah swt. Korupsi juga tidak pahami semata mata sebagai gejala politik, melainkan juga sebagai gejala sosial dan gejala budaya. Dalam pandangan masyrakat korupsi di nilai sebagai gejala moral. Orang yang melakukan korusi maka moralnya rusak. Korusi bisa dilakukan arena gaya hiu orang tersebut atau lingkungan tempat orang tersebut tinggal, aakah orang tersebut tinggal dikalangan kelompok kelompok elit atau hanya tinggal dimsayarakat perkotaan biasa. Korupsi sebenaranya adalah gejala kejiwaan kelompok (group psychology). Tingkat perkembangan dan kondisi moraitass orang seorang sampai pada setting sosial budaya yang mengkondisikan kelompok. Praktek penyaalahgunaan kekuasaan baik yang dilakukan oleh pejabat publik mauun masyarakat disebut korupsi.   

Sejatinya korupsi terjadi karena didasarkan pada motivasi seseorang untuk melakukan tindakan-tindakan korupsi. Motivasi tersebut merupakan rangsangan awal sehingga tindakan tersebut jadi dilaksanakan. Diantara motivasi untuk melakukan yaitu untuk mendapatkan kekuasaan dan banyak uang. Korupsi sudah seperti jamur yang tumbuh dimanapun, ibaratnya meskipun sudah diobati dengan obat apapun tidak mempan. Begitulah korupsi di Indonesia, semakin banyak pula orang yang berlomba-lomba untuk naik jabatan, naik pangkat hanya untuk mengejar kekuasaan, status soial dan ekonomi. Hukum di Indonesia memang sudah ditegakkan, melainkan hukumnya tumpul seperti pisau, tajam kebawah dan tumpul keatas. Artimya apa? Apabila yang melakukan korupsi atau pelanggaran hukum para petinggi-petinggi negara maka hukum menggunakannya karena uang. Beda apabila yang terkena kasus orang bawah maka hukum tajam sekali bahkan sampai ke akar-akarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masalah mengenai korupsi memang tidak pernah selesai atau mungkin tidak mau diselesaikan oleh bangsa. Misalkan saja baru-baru ini kasus korupsi mantan direktur utama Pertamina Karen GalailaAgustiawan. Karen diduga merugikan negara sebesar Rp 568 miliar atas keputusannya untuk berinventasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia tahun 2009. Sebelumnya juga kasus di Kota Malang yaitu 41 dari 45 anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka korupsi, karena diduga menerima suap terkait pembahasan APBD Perubahan Pemereintah Kota Malang tahun anggaran 2015 yang dinilai kerugian negarannya belum diketahui.

Seakan korupsi sudah menjadi nasi dan bubur bagi bangsa Indonesia dan suatu hal yang wajib dilestarikan serta pekerjaan yang fardhu `ain. Bangsa ini terus-terusan mengulang cerita-cerita tentang korupsi. Padahal korupsi dampaknya sangat bahaya bagi diri sendiri maupun orang terdekatanya.

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yag secara hukum melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paiing banyak 1 miliar. Padahal, hukum sudah ditegakkan, melainkan para mereka-mereka tidak jera. Mereka tidak berfikir bahwa nantinya akan ada balasan di akhirat. Pertanggung jawaban yang amat besar kelak nanti di akhirat, semua amal perbuatan manusia ditimbang, di perlihatkan semuanya. Astaghfirllah.

Saya sebagai mahasiswa miris tiap kali mendengar dan melihat masalah ini, eakan mereka tidak jera. Untuk seakarang saya hanya bisa mendoakan yang terbaik bagi bumi ini. Bagi pejabat-pejabt yang beberapa dari mereka gila akan kekuasaan, tahta, dan kehormatan. Semoga segera dibukakan pintu hatinya dan segera mendapat hidayah. Aamiin

 

Ikuti tulisan menarik Ulfatun Nimah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB