x

Iklan

Widia Kusumawati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Keadaan Fasilitas Umum Desa di Indonesia

keadaan sarana fasilitas umum pada desa terpencil di Indonesia yang memprihatinkan seperti keadaan sekolah dan akses jalan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Desa merupakan wilayah administrasi terkecil. Jumlah desa/kelurahan yang ada di Indonesia berjumlah 82.030 jumlah tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kode dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016.

 Didalam sebuah desa terdiri dari beberapa kampung yang dihuni oleh beberapa keluarga.

Jumlah banyaknya desa yang ada di Indonesia, membuktikan juga bahwasanya Indonesia memiliki keberagaman. Karna dari desa tersebut terdapat atau lahirnya budaya-budaya yang dimiliki oleh mayarakat desa. Kebudayaan yang dimiliki antar desa memiliki perbedaan atau ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki oleh desa lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kehidupan sosial-budaya masyarakat desa ataupun kebudayaan yang ada didesa pun memiliki ciri khas yang berbeda antar desa. Hal ini dikarenakan bahwa setiap desa yang ada memiliki sejarahnya masing-masing sesuai dengan asal-usul desa terbentuk.

Asal-usul terbentuknya desa juga akan mempengaruhi tingkah laku ataupun perilaku masyarakatnya sendirinya. Contohnya saja pada desa adat, di desa adat sendiri memiliki peraturan sendiri, dan peraturan yang dimiliki oleh desa  adat juga memiliki keunikan tersendiri. Peraturan yang berlaku pada desa adat juga sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

Pada pasal 6 UU Desa, bahwa Desa adat merupakan bentuk desa asli atau desa tertua yang ada di Indonesia.

Pada umumnya banyak masyarakat yang mengidentikkan desa dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, infrastruktur jalan rusak atau akses jalan sulit, mayoritas pekerjaan masyarakatnya adalah petani karna sebagian besar wilayah yang ada dipedesaan adalah lahan pertanian, bersifat homogen, tradisional, fasilitas umum minim atau kurang, dan lain sebagainya.

Tetapi, pada saat ini identitas desa yang banyak dikenal oleh masyarakat sebagian besar sudah mulai memudar atau menghilang salah satunya seperti masyarakat yang ada di pedesaan berubah sifat menjadi individualis (memudarnya sifat kekeluargaan antar masyarakatnya), tidak semua  desa memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, dan lain sebagainya.

Adanya anggapan bahwa desa memiliki latar belakang perekonomian yang kurang atau miskin dan Pendidikan yang kurang memadai di desa.

Dalam bidang Pendidikan, mayoritas masyarakat pedesaan memiliki tingkat Pendidikan yang rendah. Hal ini, didasarkan bahwasanya desa masih belum memiliki fasilitas umum untuk sarana belajar seperti sekolah.

Jumlah sekolah yang ada di desa terpencil biasanya hanya memiliki jumlah sekolah yang sedikit dan dengan keadaan fisik sekolah yang tidak layak seperti keadaan atap yang rusak atau keadaan dinding yang tidak layak. Keadaan seperti ini masih banyak ditemui pada sekolah-sekolah yang ada di desa terpencil yang kurang diperhatikan oleh pemerintah atau yang lokasinya jauh dari pusat kota.

Biasanya sekolah tingkatan yang ada di desa jumlahnya sangat sedikit, misalnya saja di satu desa hanya memiliki Sekolah Dasar (SD) saja, tidak ada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini, menyebabkan masih banyak masyarakat desa yang memiliki tingkat Pendidikan yang rendah dibanding dengan Pendidikan masyarakat yang ada di perkotaan. Selain keadaan fisik sekolah yang memprihatinkan, tenaga kerja pendidik untuk mengajar disekolah yang ada di desa terpencil sangat minim. Kurangnya tenaga kerja pengajar (guru) juga menghambat proses belajar mengajar. Banyak tenaga kerja pengajar yang mengeluh atas fasilitas yang diterima dari pemerintah untuk melakukan proses mengajar di desa terpencil, salah satu keluhannya adalah fasilitas seperti rumah yang disediakan oleh pemerintah tidak layak bagi mereka sehingga banyak tenaga pengajar yang pergi meninggalkan tugas dan tanggungjawabnya sehingga banyak anak-anak desa terpencil yang belum bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan Pendidikan yang layak.

Masalah Pendidikan yang terjadi di berbagai desa yang ada di Indonesia, seharusnya tidak terjadi lagi. Masalah Pendidikan merupakan masalah sumber daya manusia yang terjadi pada suatu wilayah tertentu.

Menurut UU No. 20/2003 mengenai  Sistem Pendidikan Nasional,  Pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Berdasarkan UU tersebut dapat di garis bawahi bahwa masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dari pemerintah, pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan mempuyai tanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan kepada setiap golongan kelas sosial di masyarakat tanpa adanya pembedaan.

Masalah Pendidikan yang dialami oleh masyarakat pedesaan harus dapat diselesaikan, hak dasar mereka untuk mengenyam Pendidikan harus terpenuhi. Untuk masalah fasilitas sekolah seharusnya pemerintah dapat membangun sekolah dengan dana APBN yang telah disediakan dan harus pula disertakan dengan adanya tenaga pengajar yang cukup dan berkualitas. Dengan, terpenuhinya hak dasar mengenyam Pendidikan maka anak-anak desa dapat terbebas dari belenggu kebodohan.

Minimnya fasilitas umum yang tersedia di desa, juga yang menyebabkan masyarakat desa mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan perekonomian. Salah satu fasilitas yang banyak menjadi permasalahan di desa terpencil adalah akses jalan.

Akses jalan yang terdapat di desa terpencil keadaannya masih memprihatinkan, jalan sebagai penghubung antar satu desa ke desa lainnya masih sulit. Salah satunya adalah jalan berlumpur. Keadaan lainnya seperti jalan penghubung antar satu desa dengan desa lainnya harus melewati sungai, maka seharusnya adanya jembatan yang menghubungkan antar kedua desa tersebut. Tetapi, pada realitasnya masih ada jembatan yang keadaannya tidak layak untuk dilewati oleh masyarakat.

Keadaan jembatan ataupun akses jalan yang terdapat pada desa juga dapat menghambat perekonomian pada masyarakatnya. Karena,pada umumnya, masyarakat melakukan kegiatan perekonomian dengan cara melakukan distribusi bahan-bahan atau barang-barang ekonomi untuk dijual ke kota. Tidak hanya menghambat kegiatan perekonomian masyarakat saja, tetapi kegiatan sehari-hari masyarakat juga akan terhambat seperti anak sekolah yang mengalami kesulitan untuk pergi kesekolahnya yang berada jauh dari rumahnya.

 

Ikuti tulisan menarik Widia Kusumawati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler