x

Iklan

Aditya Harlan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Waspada Ceramah Provokatif Pemuka Agama Ekstrimis

Video ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyebutkan bahwa ‘Jokowi kayaknya banci’ menjadi viral di dunia maya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Video ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyebutkan bahwa ‘Jokowi kayaknya banci’ menjadi viral di dunia maya. Hingga akhirnya menuai reaksi dari Jokowi Mania dan Cyber Indonesia dan berbuntut pelaporan ke pihak kepolisian.

Karopenmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengamini hal tersebut, “Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.” (29/11/2018) – dilansir dari detik.com.

Pelapornya adalah Ketum Cyber Indonesia yaitu Muannas Alaidid. Ia juga sempat melakukan pers rilis seputar pelaporan tersebut dengan mencantumkan transkrip pernyataan Habib Bahar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, Bahar bin Smith sudah terlalu melampaui batas, sehingga membuat kegelisahan di kalangan masyarakat.

Salah satu Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menuntut polisi untuk berani membuat proses hukum. Sebab, ia meyakini banyak masyarakat yang tidak mendukung praktek kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar.

Transkrip Ceramah Habib Bahar

Berikut transkrip ceramah Habib Bahar yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid :

  • 00.00 – 00.06 : Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat kamu Jokowi.
  • 00.07 – 00.15 : Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu.
  • 00.16 - 00.23 : Kalau ada kamu di sini yang kemarin pilih dia, tanggung jawab dunia akhirat kamu, tukang meubel kamu pilih jadi presiden begitu jadinya tuh.
  • 00.24 - 00.60 : Kamu berjanji dulu sebelum jadi, Saya berjanji memakmurkan rakyat, mensejahterakan rakyat. Saya janji memakmurkan, mensejahterakan rakyat. Setelah jadi, rakyat mana yang makmur, rakyat mana yang sejahtera?

Saya tanya kamu sudah makmur? (audience: belum)

Kamu sudah sejahtera? (audience: belum)

Yang makmur bukan rakyat, yang sejahtera bukan rakyat. Yang makmur Cina, yang makmur perusahaan-perusahaan asing, yang makmur orang-orang kafir, yang makmur perusahaan-perusahaan barat. Kita pribumi Indonesia, kita pribumi Indonesia menjadi budak di negeri kita sendiri, menjadi budak di negeri kita ... kelaparan ....

Polisi Cekal Habib Bahar bin Smith

Sejak pelaporan terkait ujaran kebencian atau hate speech terhadap Habib Bahar bin Smith. Kini, polisi melakukan pencegahan kepadanya untuk tidak bepergian ke luar negeri. Surat pencekalan tersebut dikirim ke badan imigrasi Sabtu (1/12).

Dalam keterangan tertulis, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan, “Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini.” – dilansir dari cnnindonesia.com.

Dedi menambahkan tim gabungan Bareskrim Polri dan Distresimum Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Dugaan adanya pelanggaran Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UURI No 40 tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik menjadi latar belakang pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith.

Tidak hanya itu, pelaporan juga didasarkan atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa.

 

Sandiaga Uno : Ulama Berdakwah Jangan Provokatif

Reaksi terhadap kasus hate speech oleh Habib Bahar bin Smith juga dilakukan oleh Sandiaga Uno. Calon Wapres nomor urut 02 itu menghimbau agar seluruh ulama menyampaikan pesan damai di dalam dakwah dan ceramahnya.

“Sebagai Ulama kita harus menjaga dakwah kita supaya mempersatukan“, ujarnya pada sela kunjungan ke sejumlah wilayah di Jakarta Barat (30/11)

Di tahun politik ini, Sandiaga meminta seluruh ulama untuk mengajak umat berpartisipasi dalam pemilu dengan menjunjung tinggi perdamaian. Ia juga mencegah ulama melakukan dakwah provokatif agar tidak meruncing ke kubu-kubu pilpres.

Menurutnya, masyarakat merindukan kampanye damai selama Pemilu. Secara konkret. Ia juga meminta masyarakat untuk bersama meningkatkan daya ekonomi.

 

Masyarakat Indonesia Harus Waspada Ceramah Provokatif

Dakwah agama sejatinya harus bisa mengarahkan umat beragama untuk melakukan kebaikan di dunia ini. Dalam berdakwah, penting juga untuk menekankan aspek perdamaian dan keadilan.

Dari kasus Habib Bahar bin Smith, kita harus belajar untuk lebih berhati-hati terhadap ulama yang kerap melontarkan ceramah provokatif untuk melakukan kekerasan. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu seringkali menghina dan melecehkan pihak-pihak tertentu seperti partai politik dan instansi kepolisian.

Dilansir dari kumparan.com, Habib Bahar juga melakukan fitnah terhadap PDIP yang disebutnya sebagai sarang PKI. Tidak cukup disitu saja, terakhir beredar video Habib Bahar yang menyebut pihak Kepolisian sebagai anjing. Ia juga menyerukan umat Islam untuk hadir dan membunuh polisi.

Apa yang disampaikan oleh ulama yang dijuluki sebagai Habib Bule ini merupakan sebuah provokasi yang bisa memecah belah kesatuan bangsa. Menyebarkan fitnah terhadap pemerintahan dan partai politik, serta merendahkan martabat kepolisian sungguh bukanlah akhlaq seorang pemuka agama.

Jika Anda cermati, substansi dari ceramah yang dilakukan Habib Bahar sebenarnya justru mengarahkan umat untuk menentang hukum negara dan agama. Tindakan main hakim sendiri dan penyiksaan terhadap pihak yang dianggap PKI sebenarnya dilarang oleh hukum negara maupun agama.

Di dalam Agama Islam, tindakan menyiksa, membunuh, dan membakar orang adalah sebuah dosa besar. dan jika hal tersebut terjadi semakin luas, maka bisa mengancam ketahanan dan keamanan di skala Nasional.

Dimana bumi dipijak di situlah langit dijunjung, sebagai penceramah yang tinggal di Indonesia. sudah sepatutnya, Habib Bahar menjunjung tinggi hukum dan ideologi bangsa. Namun, jika yang dilakukan adalah sebaliknya, maka yang bersangkutan semakin menegaskan posisi dirinya sebagai ekstrimis yang bertentangan dengan Pancasila. Upaya hukum tentu saja pantas untuk dilakukan padanya.

Dalam track record-nya, Habib Bahar memang kerap tersandung berbagai kasus kriminal dan kekerasan. Di tahun 2010, ia menyerang jamaah Ahmadiyah di Kebayoran. Kemudian, di tahun 2012, pihak Kepolisian menahannya karena aksi sweeping di sebuah kafe di bilangan Kemang.

Berbagai aksi kekerasan yang dilakukannya mencerminkan bahwa ceramah yang dilakukannya bukanlah untuk kebaikan umat. Sebaliknya, bisa menghambat terciptanya kedamaian dalam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai masyarakat, kita harus waspada dengan praktek-praktek ceramah yang berpotensi memecah belah bangsa. Kita harus pandai-pandai menanam filter di dalam untuk memilah ceramah yang bermutu dan mengarahkan pada kebaikan.

Jika hal semacam ini dibiarkan begitu saja, maka akan mengakibatkan pertikaian di negara sendiri. Tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Muannas Alaidin memang patut untuk dilakukan.

Ikuti tulisan menarik Aditya Harlan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB