x

Iklan

Edwardy Yahmud

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

KPK Bersih-Bersih, Polri Ikut?

KPK melakukan tugas dan fungsinya sebagai lembaga Pemberantas Korupsi. Berbanding terbalik dengan Kinerja Polri sebagai bagian lembaga penegakan hukum.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan sebanyak sembilan orang di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Sejauh ini ada 9 orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, Selasa 18 Desember 2018, sebagai mana dirilis oleh tempo.co.

Sebelumnya KPK juga menangkap pelaku proyek fiktif pada BUMN Waskita Karya dengan 14 proyek fiktif yang merugikan keuangan Waskita Karya. Dan berbagai aksi KPK termasuk menangkap Bupati Kab. Cianjur terkadit dana pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila di urut daftar penangkapan KPK dalam akasi bersih-bersih pelaku korupsi, maka akan banyak data dan fakta pelaku terdiri dari pejebat eksekutif, legislatif dan pengusaha yang telah bekerjasama dalam moment politik.

Tangkapan besar adalah kasus yang menimpa Idrus Marham politisi Partai Golkar sekaligus Menteri Sosial proyek PLTU Riau1. Bila mengikuti proses awal sampai akhir, maka ada sebuah siklus yang bersambung. Sambungan ini bermula dari banyak hal, bisa bagian dari biaya politik untuk menjadi caleg atau legislatif tingkat pusat maupun daerah.

Termasuk penangkapan kasus Bakamla yang menyeret keluarga Presiden Jokowi yang sampai saat ini masih belum tertangkap dan menghilang. Dan beberapa kasus lainnya terus bertambah sesuai dengan kemampuan KPK menjalankan tugas dan fungsi untuk memberangus perilaku maling uang negara.

Sedangkan Polri bagian institusi penegakan hukum kriminal, cenderung terlihat berprestasi dalam menangkap kasus kriminal yang dilakukan oleh rakyat biasa. Pembunuhan, perampokan, penjambretan dan beberapa kasus yang lebih kecil. Sedangkan pada kasus yang membutuhkan kemampuan lebih menelisik kejahatan kerah putih dan melibatkan birokrasi ditingkat kementrian belum terlihat ke permukaan.

Sebab, belum ada pemberitaan bagaimana proses penangkapan kejahatan cerdas oleh Polri. Terakhir adalah kasus perusakan atribut dan baliho peserta pemilu legislatif Partai Demokrat di Pekanbaru Riau.

Polisi mengamankan HS yang tertangkap dan diserahkan kepada Pihak Polresta Pekanbaru. Dan hanya mampu menetapkan tiga orang tersangka, dan pernyataan Pihak Polda Riau kasus telah tuntas. Cepat.

Sedangkan fakta dan data menyatakan ada 35 orang yang melakukan perusakan. Dan termasuk master mind (aktor intelektual) yang mengkondisikan dan menyiapkan logistik dan upah terhadap pelaku.

Sebab, Kapolri dan Menko Polhukam Wirando di dampingi oleh Menteri Dalam Negeri Chahyo Kumulo memberikan keterangan Pres bahwa itu perbuatan oknum yang bergerak atas inisiatif sendiri. 

Ikuti tulisan menarik Edwardy Yahmud lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB