x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Merazia Buku, Merazia Pikiran?

Sebuah buku yang tidak disukai atau dianggap berbahaya akan lebih bagus apabila ditantang oleh buku lain yang berisi kritik atau memuat antitesanya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Sejumlah buku telah dirazia di ‘kota tahu’ Kediri, karena diduga memuat unsur-unsur pikiran yang berpotensi meresahkan masyarakat. Media memberitakan, buku-buku itu akan dikirim ke Jakarta untuk ditelaah. Apabila berita ini benar, layaklah kita bertanya: “Jadi buku-buku itu disita bahkan sebelum isinya ditelaah?” Seyogyanya, penelahaan dilakukan lebih dulu agar aparat tahu apakah buku-buku itu dianggap punya potensi meresahkan masyarakat atau tidak.

Sekalipun kemudian buku itu dianggap ‘berpotensi meresahkan masyarakat’ atau ‘mengganggu ketertiban umum’—frasa yang lazim digunakan pada masa Orde Baru—penyitaaan buku harus melalui keputusan pengadilan terlebih dahulu. Zaman telah berganti, aturan main sudah berubah. Tidak seperti dulu, aparat tidak bisa lagi memutuskan sendiri apakah sebuah judul buku harus dilarang beredar. Hakim pengadilanlah yang diberi wewenang untuk memutuskan nasib sebuah buku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Buku, pada dasarnya, adalah produk pikiran dan hasil imajinasi manusia yang dituangkan dalam tulisan dan bahasa. Buku yang berbobot, fiksi sekalipun, merupakan buah perenungan penulisnya, jadi merupakan hasil kerja keras yang baik—riset, membaca, merenung, hingga menuangkannya dalam kalimat-kalimat. Sekalipun bukan produk instan, seperti halnya postingan di media sosial atau berita di media cetak dan televisi, buku bukanlah representasi kebenaran yang mutlak. Karena itu selalu ada ruang untuk kritik bagi buku.

Razia itu juga mengundang pertanyaan: apakah razia dan penyitaan buku ataupun pelarangan buku akan efektif bila tujuannya untuk merintangi penyebaran gagasan, apapun gagasan itu, yang dianggap berpotensi meresahkan masyarakat atau mengganggu ketertiban umum. Internet memungkinkan mereka yang memiliki peranti teknologi digital untuk mengakses gagasan itu. Jika buku cetak tidak dapat diperoleh, orang dapat mengakses materi yang sama atau serupa di berbagai situs. Kita tahu, perpindahan material isi buku dapat berlangsung sangat cepat sekalipun jarak antar tempat sangat berjauhan.

Razia dan pelarangan malah membuat sebagian orang yang belum membaca jadi penasaran ingin tahu apa isinya? Tingkat penjualan yang semula rendah mungkin mendadak meningkat, tapi tetap saja penjualan buku sangat jarang yang ‘meledak’ sekalipun distimulasi dengan razia dan penyitaan. Meledaknya penjualan sebuah buku bukan hanya dikarenakan isi buku itu semata, tapi hasil kerja dari pemasaran, promosi, distribusi, ulasan di berbagai media, dan sebagainya.

Buku-buku yang dirazia itu sesungguhnya sudah lama beredar dan sejauh ini masyarakat juga tidak terlihat resah karenanya. Peredarannya niscaya terbatas. Hanya sedikit orang yang mungkin berminat terhadap materi buku-buku itu, misalnya saja mahasiswa sejarah atau politik, para pemuda aktivis, atau peminat sejarah. Karena itu, sekalipun secara tidak sengaja distimulasi oleh razia, penjualan buku ini tidak akan serta merta melesat.

Karena merupakan buah pikir, sebuah buku yang tidak disukai atau dianggap berbahaya akan lebih bagus apabila ditantang oleh buku lain yang berisi kritik atau memuat antitesanya. Dengan cara ini, para penulis buku beradu gagasan, sehingga masyarakat pembaca memperoleh pencerahan atas isu yang dibicarakan dan semakin paham bahwa sebuah buku tidak selalu sepenuhnya benar, tidak pula sepenuhnya salah. Sebuah buku adalah tafsir atas fenomena yang niscaya tidak akan sanggup menangkap kebenaran 100 persen. ***

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB