x

Iklan

Martin Rambe

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kurang Kerjaan dan Kurang Ajar pada Kasus Prostitusi Online

Seperti tak ada kerjaan lain, polisi menggerebek salah satu hotel di Surabaya, yang diduga tengah berlangsung transaksi prostitusi online.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kekurangkerjaan Polisi dan Kekurangajaran Media Pada Kasus Prostitusi Online

 

Seperti tak ada kerjaan lain, polisi menggerebek salah satu hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari lalu. Dugaanku, kamar tujuan gerebek mereka sudah jelas. Sehingga kerjaan mereka sesungguhnya hanya datang ke hotel, menunjukkan identitas, sedikit celingak-celinguk pura-pura memeriksa ini itu. Lalu menuju salah satu kamar, berisi dua orang dewasa yang sedang bertransaksi.

Dua orang dewasa. Yang sudah merdeka menentukan jalan hidupnya. Yang sudah mengerti konsekuensi atas pilihannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dua orang dewasa ini lalu ditahan atas tuduhan prostitusi. Iya, prostitusi, salah satu profesi tertua di dunia ini.

Tak lupa, Pak Polisi datang dengan memboyong media. Bak sebuah prestasi tingkat alam raya, mereka kumandangkan keberhasilan ini. Pekerjaan berhasil menggerebek dua orang dewasa di hotel.

Media. Sama saja. Seperti tak ada berita yang lebih penting. Iya, mungkin gak ada sih. 

Tak butuh waktu lama, nama salah seorang dewasa yang ditangkap langsung menjadi trending di pencarian google dan media sosial. Judulnya aduhai. Mulai dari gaya a hingga z, wartawan mempermainkan hormon libido netizen. Demi clickbait.

Pertama, tak ada undang-undang yang bisa menjerat dua orang dewasa yang sedang bertransaksi ini. Dalam kitab undang-undang hukum pidana, hanya mucikari yang bisa dijerat hukum.

Terus, membahas profesi prostitusi memang tak ada habisnya. Jika profesi ini bisa dihilangkan dari muka bumi, tak perlu polisi atau DPR sekarang, nenek moyang kita sudah pasti membumihanguskannya pada zamannya. Jadi tidak usah sok pahlawan.

Yang mesti dilakukan itu adalah mengaturnya.

Di Swedia, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang menjerat si pengguna jasa pekerja seks. Tindakan pengguna itu ilegal, termasuk tindakan yang mengeksploitasi perempuan.

Menurut data mereka, sejak undang-undang itu diterapkan, tahun 1999, angka prostitusi di negara itu turun drastis. Dari 3.000-an orang ke 600 orang. Swedia kemudian digadang sebagai negara yang berhasil mengatur pekerja seks komersial. Meski tetap saja ada yang memperdebatkan keberhasilan itu.

Yang menarik adalah, para peneliti Swedia melakukan penelitian selama 16 tahun untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan seperti itu. Dan di dalam undang-undangnya, mereka mengatur tentang bantuan kepada PSK yang pensiun, dan dana sosialisasi serta pendidikan.

Di Jerman, prostitusi dilegalkan sejak tahun 1927. Para pekerja itu dianggap sama dengan pekerja lain. Memiliki asuransi kesehatan, tunjangan sosial, uang pensiunan, dan wajib membayar pajak.

Nah, Indonesia juga mesti mengadopsinya. Bukan peraturannya, tapi keputusan untuk mengatur profesi yang satu ini. Karena tiap negara pasti berbeda cara pengaturannya. Dimulai dengan melakukan penelitian yang serius untuk mengetahui karakter pekerja seks, pengguna jasanya, dan si mucikari di Indonesia. Lalu membuat regulasi yang dianggap paling tepat.

Jadi, tindakan polisi menggerebek dua orang dewasa itu ya cuma nunjukin mereka kurang kerjaan. Kecuali jika yang ada di hotel itu anak di bawah umur. Yang belum dewasa. Yang belum bisa menentukan pilihan hidupnya. Yang dieksploitasi orang lain. Atau yang perlu dibimbing. Baru ini pekerjaan polisi.

Cara media memblow up dua orang yang digerebek itu pun kurang ajar. Apalagi blow up terhadap salah satu orang dewasanya. Tanpa memikirkan orang-orang sekitarnya, wartawan sesukanya membuat judul-judul yang menjijikkan, secara beruntun.

Penggerebekan dua orang dewasa di hotel itu sungguh kekurangkerjaan polisi. Dan pemberitaan kasus itu sungguh kekurangajaran media.

Tapi tak semua polisi kurang kerjaan. Hanya beberapa. Dan tak semua media kurang ajar. Hanya beberapa. Juga wartawan. Hanya beberapa.

Tulisan sudah tayang di Martinrambe

Ikuti tulisan menarik Martin Rambe lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB