x

Iklan

Nadila Karina

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Korupsi di Era Jokowi, Habis Hujan Teringat Payung

Pemberantasan korupsi pada empat tahun kepemimpinan Jokowi adalah yang terburuk dibanding pemerintahan presiden-presiden lain pasca reformasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kita harus angkat topi untuk pemerintah. Menjelang akhir periode Jokowi ini terbit dua peraturan antikorupsi. Pertama, Perpres No. 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Kedua, PP No. 43/2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dua peraturan ini menjadi dua kado mewah bagi gerakan pemberantasan korupsi pada tahun 2018.

Tapi ada dua pertanyaan pula yang menggelayut di benak saya terkait dua peraturan ini. Pertama, mengapa tidak sedari dulu? Kedua, bagaimana kadar efektifasnya?

Perlu dipahami bahwa pemberantasan korupsi pada empat tahun kepemimpinan Jokowi adalah yang terburuk dibanding pemerintahan presiden-presiden lain pasca reformasi. Hal ini dibuktikan dengan kegagalan Jokowi menjaga kebersihan kabinet kerjanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada empat kementerian yang berurusan dengan KPK, yakni Kemenpora, Kemensos, Kemendes PDT dan Kementerian Perhubungan. Idrus Marham sampai harus mundur dari jabatan Menteri Sosial akibat tersangkut kasus korupsi. Sementara hari ini, kita ketahui bersama ruang kerja Menpora Imam Nahrowi digeledah KPK gara-gara korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

Sebagai petugas partai, Jokowi juga gagal menularkan semangat antikorupsi kepada kader-kader PDIP yang diamanahi sebagai kepala daerah. Padahal pemberantasan korupsi masuk dalam visi misi Jokowi saat kampanye 2014. Nyatanya Kepala Daerah dari kader PDIP menempati posisi puncak daftar yang kena ciduk KPK.

Herannya korupnya kader-kader PDIP sebenarnya bukan cerita baru. Misalnya rilis KPK Watch yang mencatat kalau PDIP adalah partai terkorup sepanjang 2002 hingga 2014. Rilis tersebut dikeluarkan oleh KPK Watch pada bulan Maret 2014. Diurutan berikutnya ada Partai Golkar.

Nyatanya PDIP tidak bersih-bersih. Sepanjang 2018 contohnya, PDIP jadi partai yang paling sering muncul di media pasca tertangkapnya kepala daerah kader PDIP yang korup. Bahkan pada bulan Juni 2018, dalam waktu sepekan, 3 Kepala Daerah dari PDIP ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Perlu pula dicatat, fenomena korupsi ini terjadi di depan hidung Jokowi pasca dirinya menandatangani Inpres No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Jika inpres ini impoten, lantas apa yang meyakinkan publik kalau Perpres dan PP di atas bisa efektif?

Saya khawatir kedua peraturan tersebut cuma macan kertas. Sekedar pemanis dari rasa pahit pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk pencitraan Pilpres 2019.

Sayangnya, konspirasi buzzers di medsos masih menggunakan siasat lama. Mereka melemparkan kesalahan kepada pemerintah sebelumnya. Kalau era pemerintahan SBY adalah yang paling korup. Kalau Partai Demokrat adalah partai terkorup.

Padahal Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memuji Partai Demokrat terkait upaya mewujudkan politik berintegritas. Menurutnya, partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menjadi partai yang paling maju dalam integritas anti korupsi. Partai Demokrat sudah lebih dulu melakukan langkah-langkah antikorupsi ketimbang parpol lain.

Bahkan sudah ada departemen yang khusus berhubungan dengan KPK, juga sekolah anti korupsi kader Partai Demokrat. Karena itu Basaria berharap, Partai Demokrat bisa menjadi contoh bagi partai-partai politik lain dalam urusan memperbaiki sistem integritas.

Tak heran bila hanya Partai Demokrat yang konsisten mendukung KPK saat lembaga antirasuah itu hendak dilemahkan di DPR yang pelopornya adalah kader-kader PDIP. Tragisnya, saat SBY bertegas-tegas kalau dirinya dan Partai Demokrat tegak bersama KPK, Jokowi malah diam seribu bahasa.

Ikuti tulisan menarik Nadila Karina lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler