x

Iklan

Danur Osda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Regulasi Pembagian Saham Pada Perusahaan Startup

Cara pembagian saham pada startup berbeda jika dibandingkan dengan pembagian saham di perusahaan. Ini pertimbangan serta contoh pembagian diterapkan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Perusahaan rintisan atau biasa disebut startup menjadi jenis usaha yang sering muncul pada beberapa tahun terakhir. Perusahaan ini menjalankan usahanya dengan berbasiskan pada teknologi. Saham pada startup dimiliki oleh banyak orang. Karena itu, jenis badan usaha yang digunakan untuk pendirian startup adalah perseroan terbatas (PT).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja, pembagian saham pada perusahaan rintisan memiliki perbedaan dibandingkan dengan perusahaan biasa. Dalam perhitungan jumlah sahamnya, ada beberapa faktor yang diperhitungkan. Tidak hanya mempertimbangkan besaran modal, tetapi juga komponen lain seperti waktu kerja, ide, loyalitas, serta coding aplikasi.

Setiap komponen tersebut pun memiliki porsi tersendiri dalam pembagian saham startup. Dengan melakukan perhitungan seperti itu, pembagian saham pun bisa berlangsung secara adil. Seorang pendiri startup yang memiliki kontribusi minim, bakal punya kepemilikan saham lebih rendah dibandingkan founder yang begitu aktif dalam mengembangkan startup.

Proses pembagian kepemilikan saham ketika pendirian startup tak dilakukan secara penuh. Setiap co-founder memang memiliki hak saham berdasarkan kontribusinya. Di waktu yang sama, ada pula porsi saham ESOP (employee stock ownership plan). ESOP ini merupakan jenis saham untuk karyawan yang bakal menempati posisi strategis dalam startup, misalnya chief technologi officer (CTO), chief information officer (CIO), ataupun chief financial officer (CFO).

Ketika proses pembagian saham pada startup sudah mencapai tahap akhir, maka langkah selanjutnya adalah mengajukan pembuatan akta perusahaan. Hanya saja, Anda perlu mengetahui bahwa porsi kepemilikan saham bisa berubah ketika startup mendapatkan suntikan dana dari investor.

 

Contoh Kasus Pembagian Saham Pada Startup

Untuk memperoleh gambaran lebih jelas tentang cara pembagian saham pada startup, Anda bisa melihat contoh kasus berikut. Andika dan Setiawan mendirikan sebuah startup bernama PT Modal Prima Sentosa dengan valuasi mencapai Rp100 miliar. Keduanya pun sepakat untuk melakukan pembagian saham sebagai berikut:

  • Setiawan berperan sebagai chief executive officer (CEO) dengan persentase kepemilikan saham 50%. Berdasarkan valuasi perusahaan, maka nilai saham Setiawan adalah Rp50 miliar.
  • Andika bertugas sebagai CTO dengan kepemilikan saham sebanyak 35%, dengan valuasi sebesar Rp35 miliar.
  • Sebanyak 15% saham senilai Rp15 miliar sengaja disisakan untuk porsi saham karyawan yang bakal ditunjuk sebagai chief marketing officer (CMO).

Startup ini bekerja sebagai penyedia layanan P2P lending dan berhasil mendanai ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Selanjutnya, perusahaan pun berinisiatif untuk membuka keran pendanaan dari investor. Keinginan tersebut memperoleh sambutan baik dari Bagus Venture.

Bagus Venture pun melakukan pembelian sebanyak 10% saham di PT Modal Prima Sentosa dengan dana sebesar Rp500 miliar. Valuasi perusahaan pun telah meningkat, dari Rp100 miliar menjadi Rp500 miliar. Porsi kepemilikan saham di PT Modal Prima Sentosa pun menjadi:

  • Setiawan punya saham 45%
  • Andika memiliki saham sebesar 36%
  • Saham ESOP sebanyak 9%
  • Bagus Venture punya saham 10%

Suntikan dana dari Bagus Venture ini kemudian membuat persentasi kepemilikan saham lainnya mengecil. Namun, di waktu yang sama, nilai valuasi yang besar, membuat nilai saham dari masing-masing pemilik saham mengalami peningkatan.

Nilai serta persentase saham tersebut pun akan bisa terus berubah seiring dengan perubahan yang ada di dalam startup. Apalagi, ketika perusahaan memperoleh pendanaan besar dan bertransformasi menjadi unicorn.

Selanjutnya, para pemilik saham pun bisa memperoleh hak seperti halnya hak para pemilik saham dalam sebuah PT. Hak tersebut termasuk di antaranya adalah pembagian keuntungan ataupun hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

 

Referensi: Prosedur Pendirian PT 2019

Ikuti tulisan menarik Danur Osda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler