x

Iklan

Syarifuddin Abdullah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Di Belanda, Kecepatan Maksimal Cuma 130 km Per Jam

Jika Anda pengemudi agresif, yang suka menyetir zigzag lalu tiap sebentar maunya menyalip sambil klaksonan, Belanda jelas bukan tempat yang aseeek.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Jika Anda pengemudi agresif, yang suka menyetir zigzag lalu tiap sebentar maunya menyalip sambil klaksonan, maka Belanda jelas bukan tempat yang aseeek untuk memicu adrenalin. Sebab di Belanda, mobil hanya boleh dipacu maksimal 130 km per jam, itupun cuma berlaku di belasan ruas highway (jalan tol).

Dan jangan coba-coba melanggarnya. Kamera otomatis yang terpasang di jalan pada setiap sekian kilometer selalu dalam posisi on, yang siap menjepret dan merekam. Dan itu berarti surat tagihan pelanggaran akan dikirim ke alamat Anda, lengkap dengan bukti-bukti pelanggaran.

Padahal Belanda sangat menggoda pengemudi agresif untuk memacu kendaraannya. Karena kondisi jalanan di hampir semua sudut sangat mulus dan rata. Ban mobil jarang terasa tiba-tiba nggerundel atau berbunyi dum-dum akibat jalanan berlobang atau ada gundukan aspal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun namanya peraturan, tetap saja ada beberapa supir yang memacu kendaraannya melebihi 130km/jam. Asumsi saya, salah satu alasannya, supir yang sudah tahu posisi kamera di jalan tol, akan memacu kendaraan melebihi batasan maksimal di ruas jalan antara dua kamera, yakni ketika lepas dari jangkauan kamera yang dilewati, dan sebelum terjangkau oleh kamera di depan. Lagi pula GPS-GPS dengan updating terbaru, akan berbunyi beep untuk memperingatkan kalau dalam jarak sekian meter di depan, ada kamera pengintai. Jadi, masih bisa disiasati.

Normalnya, kalau berada di jalan tol yang punya 4 lane (lajur), maka lajur paling kanan (lajur-1) adalah untuk kendaraan yang melaju lambat sekitar 70-90km/jam seperti truck; selanjutnya lajur-2 untuk kecepatan 90-110km/jam, lajur-3 untuk kecepatan lebih 110-120km/jam.

Nah, kalau mau menyalip, silahkan melaju di lajur paling kiri (lajur-4), dengan kecepatan sekitar 130 km per jam.

Tapi lazimnya, lajur-4 (paling kiri) lebih sering terlihat kosong. Hampir semua kendaraan yang mau melambung kendaraan di depannya akan masuk ke lajur-4 untuk menyalip, namun segera setelah menyalip, akan bergeser kembali ke lajur-3.

Seorang supir menjelaskan: lajur-4 sebisa mungkin mesti selalu dikosongkan, sebagai antisipasi dan untuk memberikan ruang kepada kendaraan-kendaraan dengan keperluan khusus: ambulance, pemadam kebakaran, mobil polisi atau konvoi pejabat.

Sering terjadi, ruas tol di dalam atau menjelang masuk kota, semua lampu pengatur kecepatan akan ditentukan seragam untuk semua lane (lajur), misalnya 70 atau 80km/jam.

Intinya, menyetir mobil di Belanda, perhatian harus fokus pada tiga hal utama secara simultan:

Pertama, mencermati rambu-rambu di jalan yang terpasang di atas (di tiang-tiang dan/atau di pagar pembatas jalan).

Kedua, pada saat yang sama, mencermati marka jalan yang menempel di aspal jalan.

Dan ketiga, tentu tetap awas terhadap setiap kendaran yang melintas ke arah yang sama, di samping kanan-kiri dan juga di muka-belakang.

Nyaris bisa dipastikan, supir baru asal Indonesia yang menyetir di jalanan Belanda, pada awalnya akan cenderung sering melanggar rambu atau marka jalan. Nggak biasa disiplin berkendara, soale.

Syarifuddin Abdullah | 11 Februari 2019/ 06 Jumadil-akhir 1440H

Ikuti tulisan menarik Syarifuddin Abdullah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB