x

Iklan

Hima Wati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kartu Pra-Kerja: Pengangguran Dapat Gaji?

Kartu Pra-Kerja, Pengangguran dapat gaji

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

      Di musim pra-pesta demokrasi sekarang ini, adalah sebuah kelumrahan bagi para partisipan pesta (calon presiden dan anggota legislatif) melakukan kampanye dengan melontarkan janji-janji ‘jika terpilih’.

       Jum’at pekan lalu (01/03/2019), presiden Joko Widodo atau yang merangkap sebagai capres 01, di acara Ngopi Bareng Milenial di Sulawesi Tenggara, meluncurkan janji akan mengadakan kartu Pra-Kerja untuk para lulusan SMA sederajat yang belum mendapatkan pekerjaan.

        "Kalau belum dapat pekerjaan, kartu itu juga akan memberikan kayak honor, kayak gaji. Tapi jumlahnya berapa masih kita rahasiakan. Nanti," kata Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

      Ini merupakan gebrakan baru di sepanjang sejarah pen-capresan. Belum pernah ada capres yang melontarkan janji kampanye semacam itu. Tetapi masalahnya, ini menimbulkan polemik baru. Dilihat dari ketersediaan anggaran, bisa dikatakan itu adalah setumpuk janji yang sulit untuk terealisasi. Bahkan meskipun sanggup untuk memaksa direalisasikan, akan memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi stabilitas negara.

        APBN Indonesia yang sebagian besar ditopang oleh hutang dan pajak, tentu akan kewalahan jika harus memberikan gaji secara percuma untuk para pengangguran. Selain itu, kartu Pra-Kerja bukan merupakan solusi cerdas bagi kemiskinan di indonesia. Memang dikatakan bahwa kartu tersbut diperuntukkan bagi lulusan SMA yang belum mendapatkan pekerjaan, dan mereka difasilitasi untuk medapatkan training/pelatihan kerja. Ini merupakan logika terbalik, sesuatu yang seharusnya tidak perlu difasilitasi oleh negara ‘gaji’, justru akan difasilitasi. Sedangkan sesuatu yang semestinya menjadi perhatian negara yakni ketersediaan lapangan pekerjaan, justru tidak dioptimalkan. Mengapa disebut tidak optimal, sebab faktanya sudah banyak pekerja atau buruh yang didatangkan dari luar negeri, yang hal itu menjadi salah satu penyebab memburuknya level pengangguran di indonesia. Negara harusnya menjadi penyedia lapangan pekerjaan, bukan peng-gaji.

          Kartu Pra Kerja harusnya tidak menjadi bahasan utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, di samping kartu Pra-Kerja, ada banyak permasalahan kesejahteraan yang harusnya didahulukan, semisal masalah gaji guru tidak tepat (GTT) yang masih sangat jauh dari layak, atau masalah BPJS Kesehatan, atau masalah tenaga kerja asing (TKA) yang membanjiri Indonesia, atau masalah impor yang merugikan petani, dan masih banyak yang lainnya. (red)

Surabaya

Ikuti tulisan menarik Hima Wati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler