x

Seorang mahasiswa tuliskan penolakan kenaikan BBM di jalan raya saat Unjuk rasa di depan Kampus UNM, Makassar, 3 November 2014. TEMPO/Iqbal Lubis

Iklan

Kadir Ruslan

Civil Servant. Area of expertise: statistics and econometrics. Interested in socio-economic issues. kadirsst@gmail.com.
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Subsidi BBM dan Ketimpangan Distribusi Pendapatan

Penulis bekerja di Badan Pusat Statistik, pemerhati masalah sosial ekonomi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Salah satu persoalan pembangunan yang diwarisakan SBY kepada presiden baru, Joko Widodo (Jokowi), adalah ketimpangan distribusi pendapatan yang semakin melebar. Ekonomi Indonesia memang tumbuh mengesankan—pada kisaran 5-6 persen—selama dasa warsa terakhir . Namun, pertumbuhan tersebut  ternyata tidak dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal ini tercermin dari perkembangan gini rasio, indikator yang mengukur ketimpangan distribusi pendapatan, yang menunjukkan tren peningkatan selama sepuluh tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada 2004 gini rasio baru mecapai 0,32, yang manunjukkan bahwa ketimpangan distribusi pendapatan masih tergolong rendah. Namun, pada 2013, gini rasio telah menyentuh angka 0,41. Artinya, ketimpangan sudah memasuki skala medium dan tentu saja mengkhawatirkan.

Angka gini rasio sebesar 0,41 menunjukkan bahwa sekitar 49 persen pendapatan nasional terkonsentrasi pada 20 persen penduduk dengan pendapatan tertinggi (terkaya). Sementara itu,hanya  sekitar 17 persen dari pendapatan nasional yang dinikmati oleh 40 persen penduduk dengan pendapatan terendah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambaran ketimpangan distribusi pendapatan juga terkonfirmasi dari laporan mengenai distribusi kekayaan penduduk Indonesia yang dirilis oleh Credit Suisse belum lama ini. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar 88 persen penduduk Indonesia memiliki kekayaan kurang dari 10.000 dolar AS. Sementara itu, sekitar 77,2 persen dari total kekayaan nasional pada 2014 ternyata hanya dikuasai oleh 10 persen penduduk terkaya (The Jakarta Post, 17 Oktober).

Ditengarai, salah satu penyebab ketimpangan distribusi pendapatan di Indonesia adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran. Faktanya, sekitar 60-70 persen subsidi BBM—yang bersifat subsidi barang—justru dinikmati oleh penduduk kelas menangah dan kaya (golongan mampu). Padahal, anggaran untuk subsidi BBM mencakup sekitar 21 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Karena itu, keputusan Jokowi untuk menaikkan harga BBM yang direncanakan bakal dilaksanakan pada awal bulan November tahun ini adalah langkah yang tepat. Dalam jangka pendek, keputusan ini memang bakal berdampak buruk terhadap kondisi ekonomi penduduk miskin akibat lonjakan harga-harga kebutuhan pokok (inflasi). Namun dalam jangka panjang, keputusan ini akan mendorong penurunan jumlah penduduk miskin dan perbaikan distribusi pendapatan. Dengan cacatan, sebagian besar dana subsidi BBM tersebut  dialihkan ke sektor produktif dan program-program pembangunan yang mendukung perbaikan kesejahteraan dan peningkatan pendapatan penduduk miskin.

Seperti diketahui, dalam berbagai kesempatan, Jokowi kerap menyatakan bahwa pemerintahannya akan mengalihkan subsisidi BBM ke sektor yang lebih produkif seperti sektor pertanian. Jika direalisasi, hal ini dipastikan dapat memperbaiki ketimpangan distribusi pendapatan. Pasalnya, sebagian besar penduduk miskin dan berpendapatan rendah terkonsentrasi di sektor pertanian. Data hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) yang dilaksanakan BPS pada 2011 menunjukkan bahwa 9,79 juta rumah tangga atau 60,97 persen dari total rumah tangga dengan status kesejahteraan 30 persen terendah menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian—yang mencakup subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Statistik ini menegaskan bahwa perbaikan kesejahteraan di sektor pertanian merupakan kunci keberhasilan pengentasan rakyat dari kemiskinan dan pemerataan distribusi pendapatan di Indonesia. (*) 

Ikuti tulisan menarik Kadir Ruslan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler