x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dengan Anotasi, Menjinakkan Daya Ledak 'Mein Kampf'

Akhir tahun 2015, masa perlindungan hak cipta Mein Kampf berakhir. Orang Jerman berdebat: karya Hitler ini sebaiknya tetap dilarang atau boleh diterbitkan secara bebas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dengan berakhirnya kepemilikan hak cipta oleh negara bebas Bavaria (Freistaat Bayern), pada akhir 2015, toko-toko di Jerman bakal diperbolehkan lagi mengedarkan dan menjual buku Mein Kampf (Perjuanganku). Penerbit Jerman manapun boleh mencetak karya ini sesuai aturan 70 tahun perlindungan hak cipta karya tulis, dihitung sejak 1945 meskipun buku ini terbit pertama kali pada 1925.

Secara teoritis begitu. Namun, boleh tidaknya karya Hitler itu diedarkan dan dijual masih diperdebatkan. Pemerintah Bavaria mengatakan, Mein Kampf tetap ilegal untuk diterbitkan atas dasar larangan terhadap ideologi Nazi. Buku ini dianggap telah menyulut kebencian rasial dan penerbitan kembali akan mendorong bersemainya kembali paham ekstrem kanan.

Selama ini, sejak kematian Hitler, pemerintah Bavaria—sebagai pemegang hak cipta karya ini—memilih untuk tidak menerbitkan Mein Kampf. Otoritas Jerman khawatir, gagasan-gagasan Hitler akan memengaruhi generasi yang lahir di masa-masa belakangan—mereka yang tidak mengalami langsung hidup di bawah kekuasaan Hitler dan Nazi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, beberapa pihak bermaksud menerbitkan edisi ‘akademis’ yang akan dicetak setelah hak cipta yang dipegang Bavaria habis akhir tahun ini. Bila disepakati, edisi akademis Mein Kampf akan diterbitkan Januari 2016 di Jerman. Bila ini terjadi, untuk pertama kali karya Hitler diterbitkan kembali di Jerman setelah 70 tahun. Dalam edisi akademis ini, karya Hitler ini akan diberi anotasi—catatan, tafsir, penjelasan, maupun keterangan lain yang diberikan oleh sebuah tim.

Sebagian orang Jerman beranggapan bahwa demokrasi mereka sudah matang, jadi tak perlu khawatir bila Mein Kampf terbit lagi bakal menimbulkan kegaduhan. Mereka juga bertanya, untuk apa dibubuhi anotasi?

“Kami ingin menghilangkan detonatornya,” kata Christian Hartmann, yang memimpin sejumlah sejarawan di Institut Sejarah Kontemporer, Munich, dalam memberi anotasi. Tim ini bertekad menjinakkan Mein Kampf sehingga detonatornya tidak berfungsi. “Cara ini akan menghilangkan nilai simbolisnya dan menjadikan buku itu seperti apa sejatinya: sekeping bukti sejarah—tidak lebih,” tutur Hartmann.

Yang dimaksud Hartmann dengan detonator ialah seruan-seruan Hitler yang beraroma agitasi, seperti peningkatan kekuatan militer dan ekspansi kekuasaan Jerman serta superioritas ras Arya di atas ras-ras lain. Jadi, pesan-pesan Hitler di dalam Mein Kampf akan di-demistifikasi agar kehilangan daya pukaunya.

Mein Kampf ditulis di penjara selagi Hitler menjalani masa tahanan di Munich setelah ia gagal merebut kekuasaan di Jerman selatan. Apakah buku ini ditulis sekedar untuk propaganda ideologi semata? Beberapa sumber menyebutkan bahwa salah satu motif Hitler menerbitkan buku ini ialah untuk membayar ongkos pengacara dari royalti yang ia peroleh.

Anotasi itu dibubuhkan, kata seorang menteri di Bavaria, agar pembaca memahami ‘bencana besar yang diakibatkan oleh cara berpikir yang berbahaya’. Sebuah catatan kritis, begitu maksudnya. Anotasi merupakan cara untuk menjinakkan detonator Mein Kampf, untuk membuat buku ini sedapat mungkin ‘tidak menarik’. Maklum, sejauh ini karya Hitler ini sudah dicetak sekitar 10 juta hingga 1945.

Diperkirakan, lebih dari 12 juta eksemplar sejak terbit pertama kali, termasuk di luar negeri. Bahkan, di Amazon.com, hingga kini Mein Kampf edisi bahasa Inggris menempati urutan kelima buku-buku terlaris mengenai sejarah Jerman.

Tapi, pandangan lain tetap saja khawatir bahwa pemberian anotasi itu tetap tidak akan mampu meredam daya persuasi Mein Kampf. Mereka cemas, Mein Kampf tetap akan mampu menarik pengikut-pengikut baru. Apa lagi, kelompok sayap kanan kini tengah menebarkan pengaruhnya di Eropa.

Bagi bangsa Jerman sendiri, memutuskan nasib Mein Kampf memang tidak mudah. Di satu sisi, demokrasi mereka dapat dikata telah mencapai tingkat kematangan tertentu meski sempat tercerai berai akibat Perang Dunia II, di sisi lain mereka khawatir Nazisme akan mekar kembali. Inilah dilema yang dihadapi oleh bangsa Jerman dalam perjuangannya menghadapi masa lampaunya sendiri. (sbr foto: pbs.org) *** 

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

6 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB