x

Iklan

Kadir Ruslan

Civil Servant. Area of expertise: statistics and econometrics. Interested in socio-economic issues. kadirsst@gmail.com.
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pengendalian Pertumbuhan Penduduk dan Lemahnya Komitmen Daerah

Salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah dalam upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk, adalah rendahnya kesadaran para pemangku kebijakan di daerah.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Indonesia memiliki catatan prestasi gemilang dalam mengendalikan pertambahan jumlah penduduk. Faktanya, program Keluarga Berencana (KB) yang mulai dijalankan pada awal tahun 70an telah berhasil menyelamatkan negeri ini dari ledakan jumlah penduduk.

Hasil Sensus Penduduk tahun 1971 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia kala itu mencapai 119,2 juta jiwa. Empat dekade kemudian, hasil Sensus Penduduk yang dilaksanakan pada 2010 memperlihatkan bahwa jumlah penduduk Indonesia hanya sebesar 237,6 juta jiwa.

Padahal, menurut proyeksi (perkiraan) ahli ekonomi Universitas Indonesia Prof. Widjoyo Nitisastro pada 1966, penduduk Indonesia seharusnya sudah mencapai 330 juta jiwa pada tahun 2010. Itu artinya, negeri ini telah berhasil mencegah kelahiran sekitar 180 juta bayi sepanjang tahun 1971-2010. 

Keberhasilan tersebut telah berhasil menyalamatkan Indonesia dari berbagai persolan yang lazim mendera negara-negara yang mengalami ledakan jumlah penduduk, seperti kerusakan lingkungan, kelangkaan sumber daya, kerawanan pangan, kemiskinan, dan konflik sosial. Namun, negeri ini tidak boleh cepat berpuas diri. Pertambahan jumlah penduduk harus tetap dikendalikan agar tumbuh seimbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil proyeksi penduduk 2010-2035 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama Bappenas dan UNFPA memperlihatkan bahwa  jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2035 bakal menyentuh 305,6 juta jiwa. Bila hal ini terjadi, Indonesia kemungkinan besar tidak lagi menjadi negara dengan jumlah penduduk nomor empat terbesar di dunia, tetapi negera dengan jumlah penduduk terbesar ke-6 sejagat di bawah India, Tiongkok, Nigeria, Amerika Serikat, dan Pakistan.

Namun patut dicamkan, skenario tersebut hanya bakal terwujud jika laju pertumbuhan penduduk bisa diturunkan secara konsisten hingga mencapai 0,62 persen per tahun sepanjang tahun 2030-2035. Bila laju pertumbuhan penduduk tak berhasil diturunkan, atau tetap pada angka 1,49 persen per tahun seperti  yang terjadi sepanjang tahun 2000-2010, jumlah penduduk Indonesia bakal menembus angka 343,96 juta jiwa. Tentu saja, jumlah penduduk Indonesia bakal melebihi angka tersebut jika angka pertumbuhan jumlah penduduk lebih tinggi lagi atau tidak bisa dikendalikan.

Mungkin di antara kita ada yang bertanya, bukankan dengan menjadi salah satu negara berpenduduk terbesar di dunia merupakan sesuatu yang membanggakan dan merupakan sumber kekuatan bagi negeri? Dengan kata lain, untuk apa repot-repot mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk.

Jawabannya, penduduk yang besar memberi konsekuensi yang tidak mudah. Pertanyaan yang paling mendasar adalah apakah negeri ini mampu mengelola penduduk yang sedemikian banyak serta mampu menyediakan pangan yang cukup, sandang, dan perumahan untuk semua penduduk? Toh, dengan jumlah penduduk yang saat ini baru mencapai 250 juta jiwa saja negeri ini sudah kewalahan.

Komitmen daerah

Ihwal upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk, salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah adalah rendahnya kesadaran para pemangku kebijakan di daerah. Hal ini terjadi sejak otonomi daerah digulirkan pada tahun 2000.

Data statistik memperlihatkan, sejak otonomi daerah diberlakukan, Indonesia mengalami stagnasi penurunan tingkat kelahiran. Konsekuensinya, laju pertumbuhan penduduk yang semula 1,46 persen per tahun sepanjang 1990-2000 naik menjadi 1,49 persen per tahun sepanjang 2000-2010.

Kegagalan Indonesia dalam menurunkan laju pertumbuhan penduduk sepanjaang 2000-2010 ternyata berakibat menyempitnya periode jendela peluang (window of opportunity), yakni periode ketika angka beban tanggungan penduduk usia produktif menyentuh titik terendah. Periode ini juga biasa disebut “puncak bonus demografi”.

Semula, berdasarkan proyeksi penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa, periode jendela peluang akan berlangsung selama sepuluh tahun, yakni pada tahun 2020-2030. Pada periode tersebut, angka beban tanggungan penduduk usia produktif sebesar 44. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) bakal menanggung 44 orang penduduk usia tidak produktif (anak-anak dan lansia). Namun, berdasarkan hasil proyeksi terbaru, periode jendela peluang kemungkinan hanya berlangsung selama empat tahun, yakni pada 2028 hingga 2031, dengan angka beban tanggungan yang sedikit lebih tinggi (47).

Kasus Papua

Salah satu contoh lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam soal pengendalian laju pertumbuhan penduduk adalah apa yang terjadi di Papua. Seperti diberitakan oleh sejumlah media, Gubernur Papua Lukas Enembe justru memberi insentif berupa uang tunai sebesar Rp10 juta kepada mama Papua yang berhasil melahirkan satu anak dan uang tunai sebesar Rp100 juta kepada mama yang berhasil melahirkan sepuluh anak.

Sang Gubernur malah mengimbau mama-mama Papua untuk tidak mengikuti program KB dan melahirkan anak sebanyak mungkin. Imbuan ini tentu sebuah ironi di saat angka kematian ibu melahirkan serta angka kematian bayi dan balita di Papua masih sangat tinggi.

Faktanya, saat ini, Papua merupakan provinsi dengan angka kematian ibu melahirkan tertinggi ketiga di Indonesia setelah Papua Barat dan Maluku Utara. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2012 (SDKI 2012) menunjukkan, angka kematian ibu melahirkan di Papua mencapai 573 kematian untuk setiap 100 ribu kelahiran hidup. Angka tersebut mengalami peningkatan yang sangat tajam dari kondisi pada tahun 2007  di mana angka kematian ibu melahirkan mencapai 364/100 ribu kelahiran hidup.

Besar kemungkinan, angka kematian ibu melahirkan sebetulnya lebih tinggi dari apa yang dipotret oleh hasil survei. Pasalnya, di Papua, ada tradisi untuk menyembunyikan informasi kematian seorang ibu karena dianggap sebagai sesuatu yang tabu untuk disampaikan kepada pihak luar.

Angka kematian bayi dan balita pun kurang lebih sama, bahkan lebih buruk. Hasil SDKI 2012 menunjukkan, angka kematian bayi di Papua mencapai 54 kematian untuk setiap 1.000 kelahiran hidup, tertinggi di Indonesia. Angka ini juga mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan kondisi pada 2007 di mana angka kematian bayi hanya sebesar  41 kematian/1.000 kelahiran hidup. Sementara itu, angka kematian balita juga setali tiga uang, mencapai 115 kematian/1.000 kelahiran hidup atau meningkat tajam dari kondisi tahun 2007 yang hanya sebesar 64 kematian/1.000 kelahiran hidup.

Karena itu, meski imbauan agar mama-mama Papua melahirkan banyak anak sejatinya dimaksudkan untuk meningkatkan populasi dan menjaga eksistensi orang asli Papua, hal tersebut sebetulnya bukan sesuatu yang bijak dan tepat. Mestinya, pemerintah Papua lebih berfokus pada upaya menurunkan angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, dan angka kematian balita serta mempersiakan anak-anak Papua menjadi generasi yang sehat, produktif, dan unggul. Dengan demikian, mereka dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan Papua di masa datang. (*)

Ikuti tulisan menarik Kadir Ruslan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler