x

Iklan

Thamrin Dahlan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mampukah Anies Baswedan Menghentikan MOS Tahun 2016?

Perploncoan siswa baru di awal tahun ajaran baru selalu saja menimbulkan korban. Menteri Pendidikan harus menghentikan MOS

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Selalu ada korban Jiwa

Masa Orientasi Siswa (MOS) apabila dipandang dari sudut siswa baru sebenarnya bermanfaat.  Selaiknya orang baru tentu saja kepada mereka perlu diterangkan atau dijelaskan bagaimana situasi dan kondisi di tempat baru. Dijelaskan bagaiman peraturan sekolah, diterangkan bagimana tata-tertib / disiplin dan sebagainya  termasuk fasilitas yang dimiliki sekolah pilihan siswa baru. Siapa yang membimbing pendatang baru, tentu saja para guru dibantu siswa lama.   Ini dari sudut anak baru dan tujuan murni dari MOS itu sendiri.

Sekarang mari ditelisik bagaimana pandangan para senior terkait  kedatangan anak baru atau junior. Setahun atau dua tahun lalu para pendahulu ini masih berstatus junior.  Mereka mendapatkan perlakuan "perploncoan"  pada tradisi MOS. Perlakuan senior itu lebih banyak kepada arena balas dendam. Jadi  nilai nilai sejati MOS telah diplesetkan karena ada rasa balas dendam turun menurun.  Gue diperlakukan begitu dulu nah sekarang giliran loe.  Mungkin itulah yang berada dalam benak para pendahulu. Itulah sebabnya MOS menjadi momok menakutkan bagi anak baru. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat dari tradisi jelek perploncoan dari tingkat SMP, SMA sampai ke Perguruan Tinggi maka timbullah korban.  Bukan saja korban perasaan yang dialami anak baru di awal tahun ajaran, korban material bahkan korban jiwapun  berjatuhan. Peristiwa ini terjadi terus menerus sampai 70 Tahun Indonesia  Merdeka.  Sementara pihak yang berwenang  dan bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan MOS hanya mengeluarkan Surat Edaran. Secarik kertas himbauan Menteri Pendidikan kepada para Gubernur, Bupati dan Walikota agar mengawasi perploncoan apalah artinya, dimana kekuatannya Pak Menteri kalau  hanya sekedar himbauan.

Senior Junior

Baik kita lihat bagaimana sih sebenarnya latar belakang perploncoan itu.  Wikipedia menjelaskan bahwa Perpeloncoan adalah praktik ritual dan aktivitas lain yang melibatkan pelecehan, penyiksaan, atau penghinaan saat proses penyambutan seseorang ke dalam suatu kelompok. Perpeloncoan telah dijumpai di berbagai jenis kelompok sosial, termasuk geng, tim olahraga, sekolah, satuan militer, dan kelompok persaudaraan. Di Amerika Serikat dan Kanada, perpeloncoan sering dikaitkan dengan organisasi Yunani (fraternity dan sorority di perguruan tinggi). Perpeloncoan sudah dilarang oleh hukum di beberapa negara dan biasanya mencakup penyiksaan fisik (tergolong kekerasan) atau penyiksaan psikologis. Perpeloncoan pada tingkat ekstrem melibatkan penelanjangan tubuh atau pelecehan seksual.

Sedangkan pengertian Orientasi pelajar atau orientasi pelajar baru (sering disebut pekan orientasi, pekan penyambutan atau pekan angkatan baru) adalah serangkaian acara yang diselenggarakan untuk mengarahkan (orientasi) dan menyambut pelajar (siswa/mahasiswa) baru pada awal tahun akademik di suatu universitas atau institusi pendidikan tinggi lainnya. Namanya berbeda-beda di setiap negara. Meski biasanya disebut pekan, panjangnya juga bervariasi di setiap universitas di setiap negara, mulai dari tiga hari sampai satu bulan atau bahkan lebih. Panjang pekan biasanya dipengaruhi tradisi universitas serta hambatan keuangan dan fisik. Saat pekan orientasi berlangsung, pelajar ikut serta dalam berbagai aktivitas sosial, termasuk konser musik dan seni pertunjukan lain, olahraga, uji ketangkasan, dan pasar jual beli terbuka.

Merujuk kepada dua referensi tersebut,  kemudian dikaitkan dengan fakta dilapangan maka jalan satu satunya untuk meniadakan korban (jiwa) siswa baru maka MOS harus segera dihentikan.  Perploncoan (telah berubah menjadi ajang balas dendam)  mulai Tahun Ajaran 2016 harus segera dihentikan.  Istilah yang tepat adalah memotong mata rantai MOS.  Tahun depan anak anak yang kini duduk dikelas dua atau semeter 3 di perguruan tinggi tidak diperbolehkan lagi membentuk kepanitiaan pekan orientasi.  Biarlah anak anak baru itu datang di sekolah atau kampus baru dengan perasaan riang gembira disambut dengan senyum renyah  senior di sertai jabat tangan erat dengan ucapan Welcome Boys. Selamat datang saudara mudaku.

Memotong Mata Rantai

Rantai secara fisik adalah rangkaian besi yang saling paut memaut dihubungkan sehingga membentuk satu lingkaran.  Rantai merupakan gugusan kuat yang sering digunakan untuk mengerakkan sesuatu perputaran.  Dalam istilah manajemen mata rantai di artikan sebagai satu perlakuan tradisi turun menurun yang berlaku di suatu komunitas.  Mata rantai terbentuk dalam perjalanan sejarah, ketika manfaat dari tradisi itu bermuatan positif maka layak diteruskan.  Sebaliknya apabila tradisi itu lebih banyak mudharatnya maka mata rantai harus di putus dengan melakukan tindakan pemotongan.  Memutus  dengan cara memotong mata rantai MOS merupakan metode terbaik dari pada menggunakan metode lainnya yang diragukan tidak menyelesaikan masalah.

Memotong mata rantai MOS bisa jadi merupakan Kebijakan Kementrian Pendidikan terbaik dan tepat sasaran  terutama apabila di tujukan menghilangkan tradisi tahunan. Siswa angkatan 2016 yang diperlakuan secara manusiawi oleh kampus termasuk oleh senior tidak akan memiliki rasa dendam kepada siswa angkatan 2017.  Ketika mata rantai MOS  itu telah terputus tahun depan  Bapak Anies Baswedan tidak perlu repot repot lagi tampil di Televisi menjawab pertanyaan wartawan karena memang tidak akan ada korban jiwa.  Pak Menteri dan seluruh Professor di Kementerian Pendidikan silahkan menciptakan Tradisi Baru menggantikan MOS.  Kalaupun Bapak Ibu Professor tidak berhasil menemukan Tradisi nan santun dan lebih bermnafaat maka jalan satu satunya memang  MOS harus diberangus di seluruh Indonesia pada tahun 2016. 

Larangan penyelenggaraan MOS harus tegas disertai ancaman berat kepada sekolah yang melanggar.  Kita tahu sendirilah terkadang ucapan para Pejabat Pusat setingkat Menteri dinegeri ini terkadang dianggap bagai angin lalu oleh orang daerah. Tidak usyahlah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) segala untuk menghentikan Tradisi Mos. Pak Menteri cukup mengeluarkan Permen (Peraturan Menteri)  dan dibagikan merata kepada seluruh institusi yang terkait dengan penyelenggaraan perploncoan.  Ghitu aja kog repot kata Gus Dur.

Salamsalaman

Ikuti tulisan menarik Thamrin Dahlan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler