x

Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta

Iklan

Miftahul Yani Yani

Lahir dan besar di Magenda Dompu - NTB, senang menulis apapun secara bebas. Email : miftahulyani@gmail.com. Hp. 087866921180
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Karyawan Bank NTB Syariah Bobol Dana 1,2 Milyar

Faisal, karyawan Bank NTB Syariah Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat membobol dana Bank sekitar 1,2 milyar.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dompu – Faisal, seorang karyawan Bank Nusa Tengara Barat (NTB) Syariah Cabang Kabupaten Dompu dipecat karena terbukti membobol dana Bank sekitar 1,2 milyar. Faisal dipecat sejak bulan September lalu, kata Kepala Cabang NTB Syariah H. Hafid, diruang kerjanya, Rabu (28/10).

Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh Faisal menggunakan dua modus operandi yaitu pada pelunasan kredit nasabah, dimana Faisal tidak mencatatnya kedalam kas Bank. Kemudian pada pengajuan kredit, dimana Faisal menggunakan nama orang lain yakni keluarganya sendiri, namun nama yang dicatut tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kedua modus tersebut leluasa dilakukan oleh Faisal karena posisinya sebagai analis kredit sekaligus petugas pembiayaan, ujar Hafid.

Awal mula terbongkarnya kasus Faisal, sambungnya ketika yang bersangkutan sudah tidak mampu membayar tagihan Bank kepada nasabah, sementara nasabah sudah membayarnya melalui pemotongan gaji. Karena ketahuan disitu nasabah komplain ke Bank dan tidak mau bertanggung jawab.

Setelah terbongkar, akhirnya Faisal diperiksa oleh tim audit internal Bank NTB Pusat. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa Faisal terbukti membobol dana Bank sekitar 1,2 dengan menelan korban 20 orang nasabah. Karena terbukti, akhirnya Direksi menjatuhkan sanksi tegas dengan memecatnya.

Dari kasus tersebut, Faisal berjanji akan melunasinya sekitar bulan Februari 2016. Sebagai jaminannya, Bank NTB Syariah menyita satu unit rumah.

Terkait dengan kewajiban para nasabah, Bank tidak mungkin menagih lagi karena pengakuan Faisal akan ditanggung oleh dia.

Untuk mempertanggung jawabkan secara hukum, Faisal sudah kami laporkan ke Kepolisian Resort Dompu pada September kemarin, tutur Hafid.      

Ditemui di Mapolres, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Dompu Ajun Komisaris Polisi Herman, membenarkan adanya laporan penggelapa dana Bank NTB Syariah Cabang Dompu yang dilakukan oleh mantan karyawannya.

Dikatakannya, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut sebagai tidak lanjut atas laporan yang masuk. “Kita baru melakukan pemanggilan” terangnya.

Kasus dugaan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikkan, kami belum bisa membuka secara detail seperti apa karena ini kasus baru, dikhawatirkan akan mengganggu proses yang akan dan sedang berjalan.

“Insya Allah nantinya akan kita buka, kami rampungkan dulu semuanya, kalau sudah lengkap, kita akan buka ke publik nanti”, janji Herman.

Ikuti tulisan menarik Miftahul Yani Yani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB