x

Pegawai negeri sipil (PNS) bermain telepone genggam saat mengikuti Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil Gubernur DKI D

Iklan

Agus Supriyatna

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Habis Tak Netral, Terbitlah Sanksi

Bagi Menteri Dalam Negeri, Pak Tjahjo Kumolo, kepala daerah jangan berpolitik, tapi harus netral, ketika di daerahnya digelar kontestasi politik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Bagi Menteri Dalam Negeri, Pak Tjahjo Kumolo, kepala daerah jangan berpolitik, tapi harus netral,  ketika di daerahnya digelar kontestasi politik. Pernyataan Pak Menteri ini ditujukan kepada para penjabat kepala daerah. Ia mengeluarkan pernyataan itu, menyikapi banyaknya laporan yang menyatakan beberapa penjabat kepala daerah 'terseret' dalam kompetisi politik, hingga bersikap tak netral, terutama dalam Pilkada serentak kemarin.
 
Pak Menteri pun kemudian mengungkapkan bahwa ada 25 penjabat kepala daerah yang dilaporkan ke Satgas Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), karena diduga bersikap tak netral dalam Pilkada serentak kemarin. Bahkan kata Pak Menteri, dari 26 penjabat itu, 16 diantaranya sudah ada bukti, mereka bersikap tak netral. 
" Ini tak boleh dibiarkan," kata Pak Menteri. 
 
Bila tak ada sanksi, apalagi dimaklumi begitu saja, kata dia, justru ini yang berbahaya. Karena tak ada sanksi yang bikin jera, sikap mereka yang tak netral, akan diikuti oleh yang lainnya dikemudian hari. Jadi kudu ada sanksi yang bisa menghasilkan efek jera. 
 
" Kalau mereka terus ditoleransi, berbahaya nanti pada 2019, mereka akan main-main lagi dikemudian hari," kata Pak Menteri.
 
Pak Menteri mengucapkan itu suatu malam. Ketika itu, ia tiba-tiba mampir ke dekat ruangan yang biasa dipakai ngumpul para wartawan yang kerap meliput di Kementerian Dalam Negeri. Malam itu, tiba-tiba saja Pak Menteri datang, lalu duduk di sebuah meja yang penuh dengan kertas dan sisa bungkus makanan. Kedatangan orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri itu tak pelak membuat kaget dua wartawan yang sedang mengetik berita di meja itu. Di sekitar meja saat itu ada dua wartawan, yakni Anton dari Kompas dan Mas Hartono, Kepala Biro Koran Suara Merdeka.
 
Sementara beberapa wartawan sedang mengetik di ruangan yang biasa dijadikan 'markas' para kuli tinta yang sering meliput di kementerian tersebut. Setelah diketahui ada Pak Menteri di luar ruangan 'wartawan', maka yang masih di dalam ruangan langsung berhamburan keluar, dan merubung ke meja, dimana Pak Menteri sedang duduk di kursi dengan santainya. 
 
Kemudian tak beberapa lama bergabung Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Pak Yuswandi A Temenggung. Setelah duduk, Pak Yus, langsung ikut nimbrung mengobrol. Pak Yus sendiri selain sebagai Sekjen, untuk urusan Pilkada dipercaya jadi Ketua Satgas Netralitas ASN yang dibentuk untuk menindaklanjuti laporan dugaan ketidaknetralan aparatur negara di pemilihan kepala daerah. 
 
Banyak cerita yang dituturkan Pak Menteri. Salah satunya adalah tentang kisah para penjabat kepala daerah yang tak netral. Pak Menteri tampak geram, dengan masih adanya penjabat yang tak netral. Kata dia, mereka yang terbukti tak netral, harus diberi sanksi.
 
" Pak Sekjen, mereka harus dicopot," kata Pak Menteri sambil melirik ke arah Pak Pak Yus yang duduk di sebelahnya. 
 
" Siap pak, memang tak boleh seorang penjabat tak netral, sudah diberi kepercayaan tetap saja tak netral," kata Pak Yus.
 
Tiba-tiba Carlos, wartawan Suara Pembaruan, menyela dengan pertanyaan. " Kalau 9 penjabat gubernur dari Kemendagri bagaimana pak, itu termasuk dari 26 penjabat yang tak netral?" tanya Carlos.
 
" Oh tidak, yang 9 penjabat dari Kemendagri amanlah," kata Pak Yus sambil tersenyum.
 
 
 
 

 

Ikuti tulisan menarik Agus Supriyatna lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler