x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Belajar dari Kegaduhan Taksi Aplikasi

Perusahaan taksi konvensional mesti beradaptasi terhadap kemajuan teknologi, perubahan pasar, dan kebutuhan baru konsumen.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Ribuan sopir taksi menggelar unjuk rasa di depan Istana Presiden Jokowi. Mereka menuntut layanan taksi berbasis aplikasi diblokir. Kehadiran taksi berplat hitam yang layanannya dapat diakses melalui aplikasi di telepon seluler membuat sopir taksi konvensional resah. Mereka mengeluh, pendapatan cenderung menurun.

Belum diketahui secara persis, berapa armada plat hitam yang bekerja sama dengan Uber dan Grab selaku penyedia aplikasi layanan transportasi. Apakah mereka tergolong ilegal dari sisi penyediaan layanan transportasi, masalah ini ada di ranah Kementerian Perhubungan. Itulah sebabnya Kementerian Kominfo menyerahkan masalah ini kepada Perhubungan untuk merespons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sisi menarik yang patut dicermati ialah kecenderungan masyarakat untuk semakin memilih layanan dan produk yang dapat diakses secara melalui internet maupun aplikasi. Tanpa perlu keluar rumah, konsumen dapat memesan produk—dari barang pakai sampai makanan—lewat aplikasi di telepon maupun laptop, lalu tinggal menunggu kiriman datang. Pembayaran dapat dilakukan lewat fasilitas internet banking. Berbelanja semakin mudah.

Kemudahan yang dinikmati konsumen disambut oleh sebagian orang yang melihat peluang pemanfaatan teknologi dalam layanan transportasi. Jika sebelumnya untuk naik ojek, konsumen harus mendatangi pangkalan, kini di manapun berada konsumen bisa memesan layanan ojek. Pengojek yang pro-aktif mendatangi calon penumpang.

Ide ojek berbasis aplikasi disambut oleh konsumen karena praktis dengan biaya yang lebih pasti karena dihitung berdasarkan jarak tempuh tanpa perlu tawar-menawar. Penyedia aplikasi pemesanan taksi, yang menggandeng pemilik mobil plat hitam, melihat peluang serupa dengan memanfaatkan ‘kemanjaan konsumen akan kemudahan dan kenyamanan’.

Konsumen dapat memesan layanan taksi lewat telepon seluler, jadi tak perlu menunggu di pinggir jalan. Bayar ongkos pun bisa dengan kartu elektronik dengan angka yang pas sesuai argo, jadi konsumen tak perlu merisaukan perihal uang kembalian. Kunci layananan ini ialah memberi kemudahan kepada konsumen dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Perusahaan taksi yang peka terhadap kemajuan teknologi akan memanfaatkan peluang yang jelas di depan mata. Mereka sudah memiliki armada taksi sendiri, konsumen yang sudah bertahun-tahun memakai jasa mereka, sehingga mereka tinggal mengembangkan aplikasi pemesanan yang mudah diakses konsumen. Untuk pembayaran pun, mereka dapat bekerjasama dengan kalangan perbankan.

Dua hal yang saya sebutkan di atas semestinya tidak sulit mereka lakukan. Tapi, soalnya, apakah setiap manajemen perusahaan taksi bersikap adaptif terhadap perubahan pasar, kemajuan teknologi, serta kebutuhan konsumen yang terus berkembang. Masuknya penyedia aplikasi seperti Uber, yang notabene bukan perusahaan transportasi, sepatutnya segera direspons dengan memodifikasi model bisnis.

Biarlah urusan Uber dan Grab ditangani oleh Kementerian Perhubungan. Urusan perusahaan taksi adalah beradaptasi terhadap perubahan dengan mengadopsi teknologi yang diperlukan agar konsumen memperoleh layanan yang mudah dan cepat diakses, aman, serta nyaman—sebab, dari pertimbangan inilah konsumen mengambil keputusan untuk memakai atau tidak layanan tertentu.

Dengan cara itu pula, perusahaan taksi dapat meningkatkan daya saingnya dalam kompetisi penyediaan layanan transportasi yang semakin sengit, apa lagi dengan adanya layanan taksi berbasis aplikasi yang disediakan oleh bukan perusahaan transportasi. Untuk yang terakhir tersebut, menjadi tugas regulator untuk menata kembali aturan main layanan transportasi dengan mengatur layanan transportasi berbasis internet/aplikasi, sebab orang yang cerdik akan mudah memanfaatkan celah-celah yang belum diatur dalam regulasi apapun. (foto: tempo) ***

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB