x

Iklan

Cut Indri Humaira

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Deradikalisasi MUI Versus Deradikalisasi BNPT

Kabar mengejutkan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah menyatakan akan menghidupkan kembali Tim Penanggulangan Terorisme (TPT)

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lebih dari sepekan sudah masyarakat Indonesia disuguhi berita tentang kematian seorang terduga teroris Siyono dari Klaten. Warga Klaten pun dihinggapi ketegangan menjelang penguburan jenazah almarhum. Para pendukung dan simpatisan almarhum menggulirkan wacana dari revisi Densus 88 sampai pembubarannya, apalagi setelah mendengar pernyataan tidak masuk akal dan tidak masuk logika dari Polisi tentang kematian Siyono. Aksi unjuk rasa banyak menghiasi halaman surat kabar maupun media online mendukung penegakan hukum kematian Siyono. Komentar - komentar Komnas HAM, anggota DPR, Pengamat teroris maupun anggota Ormas Islam seperti Muhammadiyah dan MUI sepakat menuntut penegakan hukum dan revisi kewenangan Densus 88 dalam penindakan terduga teroris.

Kabar mengejutkan justru datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sudah menyatakan akan menghidupkan kembali Tim Penanggulangan Terorisme (TPT). Angin segar perubahan dalam penanganan teroris di Indonesia sudah bisa dihirup dan menjadi harapan masyarakat Muslim Indonesia yang selama ini kerap menyatakan bahwa Densus 88 malah justru menjadi hantu teror bagi sebagian masyarakat Muslim Indonesia. Masih terbayang dalam ingatan anak-anak TK Roudlatul Athfal Terpadu Amanah Ummah, di Klaten saat penggeladahan oleh Densus 88 menimbulkan ketakutan bagi anak-anak dan ini sangat bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.  Aparat  seharusnya memberikan kenyamanan kepada warga negaranya,  bukan membuat suatu kegaduhan ataupun keresahan bagi warga negara di negeri sendiri.

Untuk mereduksi radikalisme yang mengarah pada terorisme,  Wakil Presiden Jusuf Kalla pun juga meminta MUI menghidupkan kembali TPT, permintaan Wapres ini sebenarnya mengindikasikan bahwa pemerintah tidak menyetujui tindakan-tindakan main hakim sendiri   Densus 88 yang pada akhirnya menyebabkan korban jiwa warga negara tanpa adanya proses pengadilan. Permintaan Wapres ini juga mendapat respon positif dari petinggi MUI. Ketua MUI Ma’ruf Amin pun merealisasikan TPT  hidup kembali dengan menyusun anggota TPT mulai dari Syafi'i Ma'arif, KH Ali Mustofa Ya'kub, KH Amidan, Komarudin Hidayat, Rozy Munir, sampai Muhammad Al Khaththat. Kelima orang tersebut patut mendapat apresiasi karena kredibilitasnya yang tidak diragukan lagi. Implementasinya pun saat ini sudah dilakukan seperti  dengan menerbitkan buku-buku, berdiskusi tentang pemahaman agama dan dakwah untuk meluruskan tentang pemahaman jihad yang tergerus seiring keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Polri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peran inilah yang seharusnya dimiliki oleh MUI untuk  kembali kepada pemiliknya, kembali pada ahlinya, kembali pada yang punya ilmunya. Dalam merumuskan program deradikalisasi terorisme oleh MUI. Peran MUI diharapkan dapat mengurangi bahkan meniadakan paham-paham dari orang-orang yang ekstrim yang sering melakukan tindakan diluar kebiasaan umat Islam dengan mengatasnamakan Islam. Peran MUI juga dapat mengurangi peran-peran Densus 88 yang mengambil alih tugas deradikalisasi melalui dakwah yang hampir mustahil dimiliki oleh Densus 88 ataupun BNPT. Sekaligus mengurangi kenakalan-kenakalan Densus 88 dalam memperlakukan orang yang baru terduga teroris dengan menyelamatkan nyawa-nyawa warga negara dan menentramkan sebagian masyarakat Islam dari ketakutan hantu Densus 88.  Pembentukan TPT kembali oleh MUI, dimaksudkan bahwa untuk menangani terorisme di Indonesia tidak melulu dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Densus 88. Metode pendekatan persuasif (soft approach) dengan cara-cara elegan mungkin harus dilakukan sehingga MUI dapat menyakinkan bahwa islam itu merupakan agama yang toleran, cinta damai dan tidak anarkis. Peran serta pemerintahpun sangat diperlukan untuk kelancaran program deradikalisasi yang dilakukan MUI nantinya, seperti menciptakan lapangan kerja, ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, seperti kita ketahui banyaknya simpatisan yang akan mengikuti paham ISIS dikarenakan faktor ekonomi. Hal inipun sebenarnya dapat  dilakukan oleh MUI dalam rangka meningkatkan tingkat perekonomian umat islam di Indonesia yang masih banyak dianggap miskin yaitu dengan penyaluran Zakat tepat sasaran untuk umat islam ataupun  digunakan sebagai dana simpan pinjam  tanpa riba, sehingga kegunaan zakat ini dapat dirasakan oleh seluruh umat islam di Indonesia.

Akhirnya, harapan yang ada di pundak MUI menjadi cita-cita masyarakat Islam Indonesia dan harapan Bangsa Indonesia agar terhindar dari masalah terorisme yang tak kunjung selesai. Masalah penanganan yang salah oleh Densus 88 terhadap warga negara tentang salah tangkap, penembakan tanpa pengadilan maupun Siyono-Siyono yang lain. Masalah dendam anak-anak terduga terorisme kepada Densus 88 yang dapat menjadi dendam kepada negara. Masalahnya adalah cara menyelesaikan masalah tetapi masih menimbulkan masalah oleh aparat keamanan dalam penanggulangan terorisme.

SELAMAT BERTUGAS MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI)

DENGAN AKHLAK BAIKMU

HILANGKAN TERORIS DARI BUMI INDONESIA

JADIKAN INDONESIA YANG BERAKHLAK BEBAS DARI TERORIS

Ikuti tulisan menarik Cut Indri Humaira lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB