Pemerintah punya itikad dalam melindungi warga negara yang berada di luar negeri termasuk dari penyanderaan kelompok teroris.
Presiden Jokowi sudah menyatakan untuk menyelamatkan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Dalam menghadapi kelompok Abu Sayyaf ini, Pemerintah menempuh dua jalur baik diplomasi maupun serangan bersenjata dan tentu saja tanpa memunculkan korban dari WNI.
Pihak Kemenlu sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti TNI maupun Polri untuk menyelamtkan 10 WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menyatakan siap mengerahkan pasukan bila TNI dibutuhkan dalam melepaskan WNI yang disandera Kelompok Abu Sayyaf.
Kepala Penerangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Letkol Inf Joko Tri Hadimantyo mengatakan, Kopassus telah siap jika diperintahkan. "Setiap waktu diminta siap," tegasnya.
Namun ada yang menyarakan pendekatan diplomasi termasuk meminta bantuan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir untuk membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok Abu Sayyaf sangat menghormati Abu Bakar Ba'asyir termasuk menerima masukan-masukan dari pendiri pesantren Al Mukmin Ngruki itu.
Ikuti tulisan menarik maskusdiono lainnya di sini.