x

Iklan

Mohammad Shihab

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Reklamasi Teluk Palu Tidak Boleh Ditawar Lagi

Kebijakan Pemerintah Kota Palu mereklamasi pantai Teluk Palu patut mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Apa yang disampaikan Muhammad Jarudin Wartabone, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palu,  benar adanya. Pemerintah Kota Palu harus dapat menggali potensi-potensi pendapatan sehingga dengan maksimalnya pendapatan tidak berdampak terhadap pemotongan program SKPD yang dapat merugikan masyarakat. Maka, kebijakan Pemerintah Kota Palu mereklamasi pantai Teluk Palu patut mendapatkan dukungan dari masyarakat. Dari aspek pariwisata, proyek reklamasi pantai tersebut dapat berperan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu.

Bagi saya, Teluk Palu bukanlah sebuah destinasi wisata yang mewah. Di siang hari, saya hanya menikmati deburan ombak. Di malam hari pun tidak jauh berbeda, hanya terlihat warna-warni lampu terpantul di permukaan laut. Namun, nyatanya dalam penelitian Rizkhi (2014) disebutkan dalam setahun lebih dari 6.000 wisatawan mengunjugi kawasan Teluk Palu. Padahal dalam penilaian saya, Teluk Palu belum memilliki daya tarik yang cukup untuk memuaskan para pengunjungnya.

Untuk meningkatkan daya tarik Teluk Palu, Pemerintah Kota Palu perlu mencontoh apa yang telah dilakukan Pemda DKI Jakarta di Pantai Ancol. Dengan fasilitas hiburan seperti kereta gantung dan taman hiburan, kawasan wisata Ancol berhasil menarik ribuan pengunjung setiap harinya dan berkontribusi positif bagi pendapatan daerah dari segi pariwisata. Selain itu, rencana reklamasi pantai di Jakarta Utara juga dapat menjadi dasar perencanaan tata ruang bagi Pemerintah Kota Palu. Seperti yang telah ramai diberitakan, pantai utara Jakarta akan dibangun “pulau-pulau” buatan yang memiliki tujuan yang berbeda-beda. Ada permukiman, sentra bisnis, edukasi, hingga fasilitas kesehatan. Rencana ini mirip dengan Palm Island di Dubai yang sukses menambah devisa negara dan menyejahterakan masyarakatnya. Maka, bukan hal yang tidak mungkin PAD meningkat pesat apabila Teluk Palu reklamasi dan dibangun fasilitas-fasilitas pariwisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara geografis, kawasan Teluk Palu sudah terzonasi ke dalam tiga wilayah pantai. Hotel dan sentra bisnis dapat dibangun di Pantai Taman Ria karena di wilayah barat sudah berdiri hotel berbintang dan mal. Sentra penggaraman di utara teluk dikelola bersama industri kelautan, perikanan, dan kampung nelayan. Dan, Pantai Talise dibangun pusat edukasi dan hiburan karena paling menjorok ke daratan dan dekat dengan pusat kota. Seperti masyarakat di Dubai, wilayah-wilayah ini akan menjadi ladang pendapatan baru bagi masyarakat di kota Palu. Oleh karena itu, sudah saatnya Pemerintah Kota Palu memiliki rencana situs reklamasi yang matang dan bersifat jangka panjang.

Bila Pemerintah Kota Palu tidak segera menyelesaikan proyek reklamasi, pertumbuhan PAD Kota Palu akan terus berjalan lambat. Bukan sekedar isapan jempol, pertumbuhan ekonomi Kota Palu tahun 2014 melambat sekitar 4% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (sultengpost.com, 2015).

Sebagai ibukota propinsi, Kota Palu lebih banyak bertumpu pada sentra bisnis industri kecil dan menengah daripada memaksimalkan potensi pariwisatanya. Sementara itu,pendapatan daerah-daerah lain di Sulawesi Tengah berasal akan gas alam, cagar alam, hasil pertanian dan perkebunan, serta perikanan. Karenanya, penyelesaian reklamasi Teluk Palu tidak dapat ditawar-tawar lagi.

 

*Tulisan ini merupakan tugas Klinik Menulis Opini Tempo Institute Angkatan I Tahun 2016.

Sumber foto: metrosulawesi.com

Ikuti tulisan menarik Mohammad Shihab lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler