x

Iklan

Arinta Setia Sari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

3 Hal yang Menjadikan Indonesia Siap bertempur di Era MEA

Saatnya ekonomi Indonesia bangkit dan siap hadapi MEA

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berdasarkan data yang dikeluarkan World Economic Forum (WEC) berkenaan dengan indeks daya saing global 2015-2016, Indonesia menduduki peringkat 37 dari 140 negara. Bahkan di tingkat ASEAN indonesia berada di peringkat ke empat di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Penilaian indeks tersebut berdasarkan 12 pilar daya saing yang terbagi dalam 113 indikator. Salah satu aspek yang dinilai berupa kondisi ekonomi makro, ukuran pasar, lingkungan bisnis, dan inovasi.

Melihat data tersebut muncul sekelumit pertanyaan. Apakah Indonesia siap menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)? Jika MEA benar-benar sudah diberlakukan, bagaimana eksistensi produk dan merk lokal menghadapi gempuran asing? Pentingkah membangun spirit nasionalisme demi memperkuat ketahanan ekonomi nasional?

MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan bentuk integrasi di bidang ekonomi yang dibentuk oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Salah satu bentuk dari kesepakatan ini adalah memangkas hambatan-hambatan perdagangan internasional seperti pengenaan tarif impor, kuota perdagangan, dan sebagainya. Jadi dapat dibayangkan bukan jika MEA sudah mulai berlaku maka arus barang yang masuk ke Indonesia akan semakin mudah. Bisa jadi harga barang-barang impor tersebut lebih murah dibandingkan harga barang sejenis yang diproduksi oleh produsen dalam negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar se-Asia Tenggara dan menduduki peringkat ke empat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Dengan jumlah mencapai dari 252 juta jiwa pada tahun 2014 (Sumber: BPS), tentu saja ini menjadi data yang menarik bagi para pemasar di era MEA. Indonesia adalah target market yang sangat menggiurkan.

Lalu bagaimana cara agar Indonesia tetap eksis dan siap bertempur di era MEA? Tiga hal berikut mungkin menjadi  bahan kajian menarik untuk diimplementasikan. Tiga hal tersebut meliputi, cinta  produk lokal, spirit nasionalisme, dan konsumen cerdas.

1. Cinta Produk Lokal

Jika berbicara mengenai kualitas, sebenarnya banyak sekali produk lokal yang kualitasnya tak kalah dari luar negeri. Bahkan beberapa dari produk tersebut sudah mendunia.

Sebagai generasi yang hidup di era digital, sudah selayaknya kita memilah dan mengkonsumsi produk lokal. Membeli produk lokal berarti kita ikut memberdayakan produsen dalam negeri. Efeknya, akan lebih banyak UMKM dan pabrikan lokal yang menciptakan inovasi produk dengan harga jauh yang lebih kompetitif. Selain itu, perputaran uang tidak lari ke luar negeri. 

Indonesia memiliki aneka ragam produk kreatif, mulai dari kuliner, fashion, teknologi digital, kerajinan, dan masih banyak lagi. Ini adalah kesempatan! Cintailah dan berdayakan produk lokal. Hal-hal sederhana seperti itulah yang menjadikan kita selayaknya tuan rumah di negeri sendiri.

 2. Spirit Nasionalisme

Membangun spirit ini tidak serta merta dalam semalam langsung jadi. Kita perlu mengupayakannya. Dari mana kita memulainya? Dari unit komunal yang paling kecil yakni lingkungan keluarga.

Orangtua adalah kunci. Bagaimana anak mau menyukai soto betawi kalau orangtua lebih suka memilih makanan siap saji. Produk impor lagi. Bila memungkinkan, bebaskan anak-anak untuk memilih kemeja batiknya sendiri. Hal ini membuktikan bahwasanya membangun spirit nasionalisme bisa dilakukan mulai dari hal-hal kecil yang sederhana.

3. Konsumen Cerdas

Langkah terakhir yang bisa kita upayakan yakni menjadi konsumen cerdas. Bagaimana caranya? Konsumen cerdas pasti melek produk dalam negeri. 

Konsumen cerdas juga selektif dalam mengambil keputusan pembelian. Perhatikan baik-baik kemasan dan label. Kapan batas kadaluwarsanya. Komposisi bahan terdiri dari apa saja. Berbahaya tidak bagi kesehatan jika dikonsumsi. Apakah produk tersebut sudah terdaftar di BPOM (jika produk tersebut berupa makanan dan obatan-obatan) atau belum? Periksa label halal (bagi muslim). Jika produk berupa barang elektronik tanyakan apakah ada garansi atau tidak. Perhatikan pula label SNI (Standar Nasional Indonesia). Ini penting demi perlindungan konsumen.

Melalui undang-undang No 8 Tahun 1999 pemerintah menjamin adanya perlindungan konsumen. Sebagai konsumen cerdas, kita patut memperhatikan hak dan kewajiban kita sebagai konsumen. Pemerintah pun menetapkan bahwasanya tanggal 20 April diperingati sebagai Hari Konsumen Nasional. Itu adalah momentum kebangkitan bersama. Catat ya?

Selama kita bertindak sebagai konsumen cerdas yang cinta produk lokal dan memiliki spirit nasionalisme yang tinggi, saya yakin Indonesia akan eksis dan siap bertempur di era MEA. kita bisa menjadi bangsa yang berdaya. Produktivitas tinggi. Nilai ekspor menunjukkan kenaikan yang signifikan. Iklim bisnis dan politik kondusif. Jika sudah seperti itu, saya percaya suatu hari Indonesia mampu menduduki peringkat pertama indeks daya saing global tingkat ASEAN. Tak perlu pesimistis. Keputusan ada di tangan kita. Bergegaslah! Mari bangun mimpi!

Ditulis oleh : Arinta Setia Sari

Universitas Negeri Yogyakarta) 

 

Ikuti tulisan menarik Arinta Setia Sari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler