x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

DPRD Ogan Ilir Ricuh, Sekwan Dicopot, PPP Terancam Pecah

Ditolaknya pembacaan Sk Gubernur tentang pemberhentian Wakil Bupati Ilyas Panji dan mengangkatnya menjabat Bupati, mulai menyentuh DPC PPP.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PERTEMUAN – 13 dari 16 PAC PPP bersama Wakil Ketua DPC Ogan Ilir, Firmansyah bertemu membahas untuk mendesak Ketua DPC mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD di Fraksi PPP yang tidak mendesak Ketua DPRD membacakan Sk Gubernur Sumsel.

PALEMBANG – Ditolaknya pembacaan Surat Keputusan (Sk) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) tentang pemberhentian Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Ilyas Panji dan pengangkatannya menjabat Bupati oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, bukan hanya berbuntut dicopotnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Ogan Ilir yang dijabat Baihaqi, tapi DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten ini juga terancam perpecahan.

Menurut keterangan yang dihimpun dari ibukota Kabupaten Ogan Ilir di Indralaya, upacara pencopotan Sekwan Baihaqi berlangsung tertutup di ruang rapat Bupati, Jumat, 22 April 2016. Ia digantikan oleh Mukhsinah Kepala Bagian Keuangan DPRD Ogan Ilir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencopotan Baihaqi  disebut-sebut buntut ditolaknya pembacaan Sk Gubernur Sumsel oleh Ketua DPRD Ahmad Yani,  namun sorang pejabat Pemerintah Kabupaten yang dihubungi melalui ponselnya, membantahnya.

Alasannya, karena bersamaan dilantiknya Mukhsinah  sebagai Pelaksana Tugas (Plt) oleh Sekda Ogan Ilir H. Herman, juga ada 3 Plt yang dilantik bersamaan,  masing-masing,  Plt Kepala BKD M Sholeh, Plt Kabag Perlengkapan Doni Arfi, Plt Kabag Administrasi Pemerintahan Rusman, dan Plt Kabag Organisasi Tata Laksana Setda Rosmaniah. 

Sementara terancamnya perpecahan ditubuh DPC PPP Ogan Ilir, menurut keterangan itu, karena Fraksi PPP DPRD tidak meminta Ketua DPRD membacakan Sk Gubernur itu.  Akibatnya 13 dari 16 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PPP dimpimpin Wakil Ketua DPC PPP Ogan Ilir, Firmansyah, Jum,at, 22 April 2014 angkat bicara, akan mendesak Ketua DPC PPP Ogan Ilir, Daud Hasyim untuk mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang duduk di DPRD.

Wakil Ketua DPC PPP Firmansyah menyatakan, aneh Fraksi PPP tidak bereaksi meminta Ketua DPRD membacakan Sk Gubernur tentang pemberhentian Wakil Bupati Ilyas Panji dan pengangkatannya menjabat Bupati.

Tidak bersuaranya Fraksi PPP patut kami pertanyakan, apakah sudah mendapat jatah atau berada diposisi sudah diamankan, kata Firmansyah. Namun bagaimana tindakan Ketua DPC Ogan Ilir H. Daud  Hasyim menanggapi reaksi kader PPP, belum diketahui, karena Hpnya yang dihubungi tidak diangkatnya.

Salah seorang anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PPP,  Armin Ariyadi menepiskan anggapan, angota Fransi PPP mendapat jatah atau sudah diamankan, sehingga tidak mendesak Ketua DPRD untuk membacakan Sk Gubernur itu.

Diamnya anggota Fraksi PPP, katanya,  karena diantara kader PPP di DPRD Ogan Ilir terjadi perbedaan pandangan, ada yang mendukung Sk itu dibacakan dan ada yang menolak. Ia sendiri secara pribadi mendukung dibacakan.

Dua kali terjadinya penolakan permintaan dibacakannya Sk Gubernur Sumsel tentang pemberhentian Wakil Bupati Ilyas Panji oleh Ketua DPRD Ahmad Yani, pertama kali terjadi pada Sidang Paripurna tanggapan Fraksi DPRD Ogan Ilir menyangkut  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2016  pada hari Kamis (14/4)  yang berbuntut ricuh saling lempar korsi.

Kericuhan itu berawal dari interupsi anggota Fraksi Partai Demokrat, Hilmin yang mendesak Ketua DPRD yang memimpin Paripurna untuk membacakan Sk Gubernur  itu, namun belum habis Hilmin berbicara, intrupsi datang dari anggota DPRD lainnya dengan menyebutkan, Oi (hai) Bupati kamu, bupati kamu, bupati kami, milik kami.

Akibat intrupsi itulah ke 27 anggota DPRD yang mendesak Sk Gubernur dibacakan, beranjak dari kursi masing-masing, setelah perang mulut, kursi pun mereka lemparkan. Namun pada Sidang Paripurna Senin, 18 April 2016, walau permintaan pembacaan Sk Gubernur ditolak, dengan cara Ketua yang memimpin Paripurna langsung mengetok palu tanda sidang ditutup, tidak terjadi keributan lagi.

SYAFARUDDIN

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler