x

Sejumlah petugas Satpol PP mencopot reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan iklan-iklan rokok ini selain ditujukan untuk melindungi para anak dan remaja dari konsumsi rokok sejak dini. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Iklan

Fuad Baradja

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pelarangan Iklan di DKI Berkah atau Musibah di Detabek?

Dampak ikutan pelarangsegala iklan rokok luar ruang adalah membanjirnya iklan produk yang membahayakan kesehatan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dampak ikutan yang tidak direncanakan dari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yang melarang segala bentuk iklan rokok luar ruang di seluruh wilayahnya adalah membanjirnya iklan produk yang membahayakan kesehatan bahkan membunuh tersebut di daerah-daerah penyangga.

Yang disebut daerah penyangga bagi DKI Jakarta adalah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dan karena pemerintah Bogor juga sudah melarang iklan rokok, maka yang kebagian sial berupa banjir iklan rokok itu adalah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek).

Bagi mereka yang berpikiran cekak, mungkin akan menganggap ini berkah buat ketiga  daerah tersebut.  Uang kontribusi iklan dari produk rokok yang jumlahnya besar akan menambah sarat pundi-pundi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) di ketiga tempat itu. Tapi saya tetap menganggapnya sebuah kesialan. Kesialan yang buat kebanyakan orang dampaknya memang tidak mungkin dirasakan dalam satu atau dua tahun ke depan, tapi belasan tahun sesudahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan rokok memang didesain untuk menjerat perokok perokok pemula. Secara sistematis, iklan rokok mempengaruhi alam bawah sadar para remaja dengan daya pikat kemewahan, kejantanan, kehebatan dan kehebohan. Para remaja yang umumnya sedang dalam proses pencarian jati diri menganggap bahwa produk rokok adalah baik dan hebat, seperti yang digambarkan dalam iklan-iklannya. Sementara, bahaya rokok sama sekali tak muncul dalam iklan-iklan itu, kecuali dalam tulisan yang sangat kecil dan/atau ditayangkan selintas saja.

Itulah sebabnya, hampir seluruh negara di dunia yang pemerintahnya cerdas telah sepakat melarang iklan rokok di semua media. Baik di media luar ruang, media cetak, apalagi media elektronik. Hal ini mereka lakukan untuk memutus generasi perokok.

Selama ini, seperti yang diakui sendiri oleh para pelaku industri rokok, Indonesia adalah negara yang ramah untuk investasi rokok, yang oleh pemerintah hampir seluruh negara dunia sudah sangat dibatasi dengan banyak regulasi, seperti penerapan cukai yang tinggi, pelarangan iklan, promosi dan sponsorship, penetapan kawasan tanpa rokok dan aneka info tentang bahaya merokok di berbagai media.

Lalu mengapa pemerintah Indonesia sepertinya adem adem saja? Seolah tanpa greget dalam mencegah dan menganggulangi bahaya merokok? Karena pola pikir sebagian pejabat dan wakil rakyatnya masih sangat jauh dari kategori cerdas.

Di saat seluruh negara dunia membatasi produksi rokok, di sini malah terus diupayakan peningkatannya.  Di saat para wakil rakyat di hampir seluruh negara dunia secara konsisten dan bertubi-tubi membuat aneka instrumen hukum untuk melindungi rakyatnya, di sini malah bahu-membahu mendorong agar industri rokok tidak terlalu dibatasi sehingga bisa lebih bebas menjarah kantong, kesehatan dan produktivitas generasi mudanya.

Kembali ke pokok bahasan.  Masyarakat Depok, Tangerang dan  Bekasi akan menyaksikan “kesuksesan” besar industri rokok melalui dibebasliarkannya iklan rokok di sana.  Hampir dapat dipastikan akan terjadi lonjakan jumlah perokok pemula dalam satu dekade mendatang. Dan di dekade kedua, biaya pengobatan penyakit akibat rokok dan kerugian lainnya akan menelan ratusan atau bahkan ribuan kali lipat dari jumlah uang yang mereka dapat dari kontribusi iklan rokok.

Di saat itu, ke mana kita akan mencari para pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban? Pasti sudah sangat sulit kita melacaknya.  Pasti sudah sangat terlambat kita memperbaiki kerusakan yang ditimbulkannya.

 

Fuad Baradja

Komnas Pengendalian Tembakau

 

Jakarta.

Ikuti tulisan menarik Fuad Baradja lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler