x

Iklan

Mario Tando

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tiongkok Larang Muslim Uighur Berpuasa, Gemaku Berang!

Pemerintah Tiongkok larang Muslim Uighur melaksanakan ibadah puasa, Gemaku mendesak pemerintah segera meminta klarifikasi terkait kebenaran berita tersebut

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Generasi Muda Khonghucu Indonesia menghimbau Pemerintah RI untuk segera meminta klarifikasi terkait kebenaran berita perihal Pemerintah Tiongkok yang mengeluarkan larangan berpuasa bagi pegawai negeri sipil (PNS), pelajar dan guru-guru di daerah Xinjiang yang mayoritas dihuni muslim Uighur. Dan jika hal itu benar adanya, kami juga mendesak agar Pemerintah melakukan tindakan agar hal itu tidak lagi terjadi sebagai bagian dari upaya menegakkan praktek kebebasan beragama yang merupakan salah satu dasar dari terciptanya perdamaian dunia seperti yang diamanatkan undang-undang. Jangan lagi hal itu terjadi di muka bumi ini, ketika Pemerintah mengintervensi segala bentuk hak asasi dalam menjalankan ibadah keagamaan masing-masing. Hal itu jelas amat menyakitkan bagi setiap individu dan kelompok yang terlibat, ketika wujud jalinan spiritual antara manusia dengan Sang Pencipta justru diputus oleh manusia itu sendiri.

Cukuplah bagi kami merasakan hal itu ketika Inpres no. 14 tahun 1967 amat membelenggu kami umat Khonghucu Indonesia. Ketika hak-hak keagamaan kami diintervensi Pemerintah, dibelenggu undang-undang dengan alasan yang tidak jelas pula. Tentu kami tidak ingin mendengar dan melihat itu terjadi kepada saudara saudari kami yang lain, apapun keyakinan keagamaannya selama tidak menganggu ketertiban sosial dan sesuai dengan apa yang seharusnya diajarkan. Karena menurut Confucius, setiap manusia di seluruh penjuru dunia ialah bersaudara.

Lagipula jika benar ini terjadi, Tiongkok rupanya lupa bahwa sejak berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1949, pemerintah Tiongkok telah merumuskan kebijakan kebebasan beragama, serta membina hubungan politik dan agama yang sesuai dengan keadaan negara. Warga Tiongkok dapat secara bebas memilih dan menyatakan kepercayaannya, serta menunjukkan identitas agamanya. Semua agama berkedudukan sederajat, hidup berdampingan secara harmonis dan tidak terjadi persengketaan agama. Warga yang beragama dan yang tidak beragama saling menghormati satu sama lain, bersatu dan hidup rukun. Undang Undang Dasar Republik Rakyat Tiongkok menetapkan warganya memiliki kebebasan dalam beragama. Instansi negara serta masyarakat mana pun tidak boleh memaksa warga negara menganut agama, dilarang mendiskriminasi warga yang beragama, dan negara melindungi kegiatan agama yang normal sesuai dengan ajaran masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekali lagi hal ini sebagai wujud upaya menciptakan perdamaian dunia sesuai dengan yang diamanatkan konstitusi, Pemerintah harus segera menyuarakan ketidaksetujuan akan hal ini dan agar segera diberikan solusi yang terbaik dalam upaya kebebasan beragama di seluruh pelosok dunia. Karena perdamaian sejatinya akan tercipta ketika semua unsur Agama di dunia dapat bersatu membangun peradaban berasaskan kemanusiaan, tiada sekat perbedaan yang substantif. Bahwa perbedaan keyakinan hanyalah sebuah pilihan, keniscayaan yang memang digariskan oleh Sang Pencipta itu sendiri.

 

Mario Tando

(Ketua Umum Generasi Muda Khonghucu Indonesia)

Ikuti tulisan menarik Mario Tando lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler