x

Suasana pelantiakan 12 menteri dan Kepala BKPM di Istana Negara, 27 Juli 2016. Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan susunan menteri-menteri barunya dalam kabinet kerja periode 2014-2019. Tempo/ Aditia Noviansyah

Iklan

Kiara Indonesia

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Reshuffle Kabinet dan Kepentingan Nasional

Di dalam perombakan ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, dipimpin oleh nakhoda baru

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

KIARA: Butuh Keberanian untuk Mengedepankan Kepentingan Nasional

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla resmi mengumumkan perombakan Kabinet Kerja Jilid II di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (27/7) pagi ini. Di dalam perombakan ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, dipimpin oleh nakhoda baru (lihat Tabel 1). Tiga kementerian ini terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat pesisir (nelayan tradisional, perempuan nelayan, petambak garam, pembudidaya ikan, dan pelestari ekosistem pesisir).

Tabel 1. Daftar Perombakan Kementerian Kabinet Kerja Jilid II

Nama Kementerian Menteri Lama Menteri Baru Catatan KIARA
Kementerian Koordinator Kemaritiman Dr Rizal Ramli Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan Reklamasi Teluk Jakarta menjadi acuan kinerja Menko Maritim. Berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan harus ditindaklanjuti dengan upaya penegakan hukum yang tegas, disertai dengan upaya memulihkan ekosistem perairan Teluk Jakarta dan dipenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat pesisir. Hal ini menjadi pekerjaan rumah utama Menko Luhut.
Kementerian Perdagangan Thomas Trikasih Lembong Enggartiasto Lukita Ketidakterbukaan perizinan dan penetapan kuota impor garam tanpa memprioritaskan penyerapan garam lokal merugikan kepentingan petambak garam nasional. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan oleh Menteri Enggartiasto.
Kementerian Perindustrian Saleh Husin Airlangga Hartarto Impor garam yang merugikan kepentingan petambak garam nasional buntut pendataan yang semrawut dan hal ini menjadi tanggung jawab Kementerian Perindustrian. Selain itu, upaya peningkatan kualitas garam lokal menjadi garam yang dipasarkan secara luas juga tidak dilakukan oleh kementerian ini bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Menteri Airlangga.

Sumber: Pusat Data dan Informasi KIARA (Juli 2016)

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mendapati 3 pekerjaan rumah utama yang dihadapi oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, maka dibutuhkan keberanian untuk memprioritaskan kepentingan nasional, khususnya masyarakat pesisir. Tanpa keberanian ini, perombakan jilid kedua ini tidak akan menghadirkan perubahan.

Ikuti tulisan menarik Kiara Indonesia lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler