x

Iklan

mistertipr

PR Consultant & Pengurus BPP Perhumas
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Riuh Rendah Rentetan Pesan Cek E-KTP Online

Sebegitu mudahkah Data Warga Negara dengan Mudah di Akses secara Online?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Selama 3 harian ini selain heboh Mukidi juga heboh tentang broadcast Cek Online E-KTP. Tak ayal tentu setiap yang menerima broadcast dalam bentuk pengumuman tersebut mencoba untuk klik alamat web yang dikirimkan dan masuk ke kolom cek e-ktp online. Alhasil; apa yang dimunculkan dalam web tersebut adalah data kita yang sama persis dengan KTP kita.

 

Berikut broadcast pertama;

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

P e n g u m u 'a n ????

Mendagri minta masyarakat segera mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September 2016, bagi yg blm terdata rekam E-KTP, data yg lama semua akan dihapus,

sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll,

tolong dishare keteman-teman lain yg blm tau.

Silahkan yg mau cek data KTP, sudah online belum KTP yg dipunya, segera lapor jika terjadi kesalahan.... tinggal ketik nomor KTP trus klik cek...

https://ektp.cektkp.com/

 

Kemudian hari ini pun beredar lagi broadcast yang menjelaskan agar kita berhati-hati terkait dengan adanya broadcast pertama, isinya kira-kira demikian;

 

Telah beredar broadcast message yg sepertinya harmless bahkan helpful dalam bentuk anjuran untuk mengecek keabsahan e-KTP.

 

Tapi jika Anda mengklik alamat website http://ektp.cektkp.com maka Anda akan terjebak jaringan penipu yang akan menggunakan data KTP Anda untuk tindak2 kriminal seperti pembuatan kartu kredit palsu, dll. Mohon diperhatikan bahwa data e-KTP Anda TIDAK SEHARUSNYA beredar secara online, bahkan selayaknya menjadi rahasia pribadi Anda.

 

Jika website tersebut memang diluncurkan oleh pemerintah RI, maka seharusnya website nya berakhir dengan .co.id bukan .com

 

Apalagi jika Anda jeli, nama website tsb adalah cektkp.com bukan cekktp.com, seandainya pun itu pernah dibuat oleh pemerintah.

Karena itu harap bijak menggunakan broadcast message BBM dan jaringan internet.

 

Apa yang menarik dari kedua broadcast tersebut?

Tentu kehebohan dari group-group Whatsapp yang ada di HP saya menimbulkan ragam perdebatan yang cukup menarik. Bahwa laman web https://ektp.cektkp.com/ ternyata mampu mengobati rasa penasaran si penerima pesan dan kemudian pesan tersebut menjadi viral.

Dari mana datangnya pesan pertama kali dan siapa yang menyebarkan untuk pertama kalinya tentu butuh waktu untuk menelusurinya, dan apakah ada yang dirugikan dengan adanya pesan berantai tersebut? Tentu belum juga dapat di jawab selain pembicaraan seputar privacy atau data kita yang begitu mudah diakses secara online dan ditakutkan dapat dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.

Banyak juga dari diskusi yang ada berpendapat bahwa hal ini membuktikan bahwa Negara tak mampu menjaga privacy warga negaranya, juga proyek triliunan rupiah berupa E-KTP ini terkesan tak dikerjakan secara baik alias asal-asalan.

Secara resmi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah sejak lama juga menyediakan fasilitas akses NIK secara online, namun entah kenapa sudah puluhan kali mencoba tetapi tidak mendapatkan hasil seperti web yang beredar dalam pesan berantai tersebut.

Alamat resmi Dukcapil Kemendagri terkait fasilitas pengecekan NIK secara online adalah http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik

Silakan mencoba dan silakan siap-siap untuk kecewa akan hasilnya karena selain akses yang lama juga selalu blank alias kosong yang saya dapatkan.

Pertanyaan selanjutnya apakah ada hubungannya antara alamat resmi yang dimiliki Dukcapil Kemendagri melalui http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik dengan laman web https://ektp.cektkp.com/  yang sekarang ini dinilai lebih helpful dan dengan cepat mampu menunjukkan hasil dari pengecekan NIK E-KTP kita?

Entahlah hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang saya dapatkan hingga tulisan ini saya publikasikan, dan semoga saja apa yang kita takutkan terkait dengan mudahnya data pribadi warga Negara Indonesia di akses secara online ini tak menjadi kenyataan. Dan tentu apapun motif yang ada dibalik viralnya pesan Cek E-KTP online ini pemerintah wajib menyikapinya secara serius.

 

Luar biasa baru 2 Menit tulisan diatas saya posting, melalui group wa saya mendapatkan  Klarifikasi Kemendagri Terkait Situs Cek KTP-el

Berikut Isi Klarifikasi Kemendagri Terkait Situs Cek KTP-el:

Klarifikasi Kemendagri Terkait Situs Cek KTP-el

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa situs cek KTP elektronik yang saat ini sedang marak, bukanlah situs resmi buatan pemerintah. "Kemendagri tidak pernah membuat situs tersebut, saat ini kami bersama Kemkominfo sedang menyelidiki hal tersebut," ujar Mendagri, (27/8).

Beberapa hari terakhir, beredar di sosial media dan pesan elektronik, mengenai situs yang diklaim dapat mengecek data penduduk dengan hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrullah, menyatakan bahwa data penduduk yang ada di dalam situs tersebut tidaklah valid. "Data tersebut bukan bersumber dari dukcapil. Kami tidak pernah membuka data penduduk agar dapat diakses oleh publik, karena hal tersebut rawan penyalahgunaan," tegas Zudan.

Zudan juga menjamin bahwa situs-situs yang mengklaim bisa cek data penduduk bukanlah situs resmi pemerintah. "Kalau pemerintah yang buat, itu memakai .go.id bukan .com," tambah Zudan.

Oleh karena itu, Kemendagri menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan situs tersebut untuk mengecek data mereka, apalagi memasukkan data. "Jika ingin mengecek data, silahkan datang langsung ke Dinas Dukcapil di daerah anda. Disana semua petugas kami siap melayani," tutup Zudan.

Ikuti tulisan menarik mistertipr lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB