x

Kekerasan terhadap PRT Tak Terpublikasi

Iklan

Aye Sudarto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pewartaan PRT Sebagai Gerakan Nasional

Apa perlunya mewartakan PRT/PRTA? Mengapa PRT perlu bersentuhan dengan dunia pewartaan?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pertengahan bulan Agustus 2016, kami dari masyarakat dan LSM di undang sama International Labour Organization (ILO) untuk mengikuti pelatihan Jurnalisme Warga. Pelatihan di peruntukkan para aktivis LSM  dan burh serta PRT untuk dapat memberitakan dan mengkampanyekan kerja layak bagi PRT dan penghapusan PRTA melalui media masa.

Pertanyaannya adalah: apa perlunya mewartakan PRT/PRTA? Mengapa PRT perlu bersentuhan dengan dunia pewartaan? Permasalahan PRT cukup rumit sehingga semua yang komitmen untuk menjadikan kerja layak PRT perlu untuk membekali diri dengan pengetahuan ketrampilan pewartaan untuk mencoba mengurai permasalahan  mereka. Hakekat pewartaan adalah memberitahukan kepada publik adanya pihak pihak yang tidak jujur dan upaya menutupi kebenaran.

Saat ini kita memasuki era jurnalisme warga. Dimana semua orang berkesempatan untuk mewartakan apa yang kita tahu untuk khalayak. Kesempatan ini dapat dijadikan momentum untuk mengkampanyekan kerja layak bagi PRT dan penghapusan PRTA.  Momentum ini juga untuk mengingatkan publik agar terus waspada terhadap pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan sejumlah pihak melalui lapaoran laporan yang objektive dan faktual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab kekerasan terkait PRT tidak saja dilakukan oleh Majikan terhadap PRT tetapi tidak sedikit juga yang dilakukan oleh sebaliknya. Hak hak PRT sering terabaikan diantaranya; upah yang terlalu rendah, Gaji yang sering tidak di bayar, Jam kareja yang tidak jelas dan sangat panjanag, untuk tidak mengatakan tidak ada jam kerja atau jam kerjanya 24 jam per hari. Tidak ada hari libur, pekerjaan yang terlalu banyak. Ini semua diawali dari tidak adanya kontrak kerja.

Masyarakat kita masih menganggap PRT kerja yang tidak butuh keahlian dan hanya sekedar babu, bantu bantu. Sekap ini mengakibatkan sering tidak adilnya masyarakat terhadap PRT. Maka tidak jarang terjadi kekerasan terhadap PRT. Karena kesalahan dan keceroboh PRT dalam mengerjkan pekerjaannya. Hingga terjadi kekerasan terhadap PRT.

Disisi lain kita mendengar kejahatan PRT terhadap majikan. Diantaranya kita mendengan PRT menguras harta majikan kerjasama dengan orang luar. PRT memberi obat tidur terhadap bayi yang harusnya di jaga. Atau lembaga penyalur yang nakal dan bekerjasama dengan  Lembaga Penyalur PRT. Sehingga baru beberapa bulan PRT minta pulang dan ini menjadi modus.

PRT dan stake holder hendaknya mampu untuk mendorong kerja layak PRT, melalui berbagai kampanye media. Diantaranya pemahaman dan pengetahuan serta ketrampilan jurnalis. Dengan kemampuan pewartaan/jurnalis dapat membuat pelaporan dan pengumpulan bukti (fact) pendukung.  Dengan jurnalisme warga kita dapat mendorong untuk pengesahan UU PRT yang tak kunjung di sahkan menjadi undang undang.

Dengan pengesahan UU PRT akan ada pengakuan yang sama dengan pekerja yang lain. Tentunya di barengi dengan peraturan turunannya yang mendukung. Disini keterkaitan dunia pewartaan dengan kampanye kerja layak PRT. Sama-sama memiliki tujuan moral yang hendak di tegaskan: Keadilan.

Setiedaknya ada tiga tugas terkait pewartaan, yaitu: mengabarkan, menjelaskan, dan membujuk. Pewarta mengumpulkan fakta fakta kedalam gambaran pengisahan yang utuh.  Fakta-fakta di jelaskan dengan mengurutkan dalam kontek tertentu hingga terkait antar fakta sebagai sebab akibat. Publik akan menyadari adanya pelanggaran atau penyimpangan yang merugikan kehidupan.

Pewarta mengajak publik untuk mengetahui pelanggaran dan penyelewengan yang tengah berlangsung atau dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Tanpa bantuan pewarta publik tidak akan mengetahu adanya pelanggaran sebab informasi biasanya sengaja di samarkan atau sedapatmungkin untuk di sembunyikan.

Dengan mengetahui informasi, publik akan terlibat dalam pengambilan keputusan. Misalnya turut mendorong untuk terlaksanannya kerja layak bagi PRT. Berperan aktif dalam proses proses pemantauan berbasisi komunitas. Hingga kekerasan terhadap PRT, gaji PRT tidak di bayar, PRTA dapat di hapuskan dan kerja layak PRT dapat di laksanakan.

Ikuti tulisan menarik Aye Sudarto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler