x

Iklan

Kamser Jalu

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Arogansi Sukanto Tanoto Jilid II: Utusan Jokowi Perlu Izin Khusus Masuk Wilayah RI di PT RAPP

Setelah heboh dengan pengakuan konglomerat Sukanto Tanoto: Indonesia hanya Bapak Angkat dan Cina Ayah kandung, ini apa lagi?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setelah heboh dengan pengakuan konglomerat Sukanto Tanoto bahwa Indonesia hanya Bapak Angkat dan Cina Ayah kandung, kini publik kembali disuguhkan video berdurasi 00.46 menit yang menunjukkan arogansi  PT Riau Pulp and Paper (RAPP) milik Sukanto Tanoto.

Dalam video itu terungkap, enam sekuriti PT RAPP mencegat dan menghadang  Kepala Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead dan rombongan wartawan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lahan konsesi PT RAPP di Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin, (5/9/2016).  Nazir dilarang masuk ke areal konsesi PT RAPP karena tim dari BRG belum mengantongi izin dari PT RAPP. Keenam satpam tersebut mengenakan seragam hitam-hitam bertuliskan "Keluarga Besar Komando Pasukan Khusus" dengan bordiran bendera Merah Putih di lengan kanan. Video Selengkapnya DI SINI

Mungkin PT RAPP milik Sukanto Tanoto menganggap lahan konsesi bukan bagian dari negara NKRI. Tapi negara dalam negara. Karena itu Nazir harus mengantongi visa China dulu baru boleh memasuki wilayah perusahaan Sukanto Tanoto. Maklum, bukankah Sukanto Tanoto merasa bahwa Indonesia hanya Ayah Tiri dan China Ayah Kandung? Sehingga aparat pemerintah Indonesia dianggap bukan siapa-siapa, sekali pun itu utusan Presiden RI. Adapun berita penghadangan utusan Jokowi tersebut dapat dibaca DI SINI      

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, BRG adalah lembaga nonstuktural yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016. Nazier Foead diangkat menjadi Kepala BRG dan dilantik langsung oleh Presiden Jokowi, Rabu (20/1/2016) lalu. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala BRG, Nazier berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Jokowi. Itu artinya, Nazier adalah anak buah langsung Presiden Jokowi!!!

Kembali ke masalah penghadangan. Tentu, sekuriti tersebut tidak akan berani menghadang anak buah Presiden Jokowi kalau tidak ada perintah dari perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto. Timbul pertanyaan, mengapa perusahaan milik Sukanto Tanoto berani menghadang anak  buah Presiden Jokowi?  Lantas, adakah tindakan tegas dari Jokowi terhadap PT RAPP yang oleh masyarakat dituding selama 19 tahun menjadi biang kerok kebakaran hutan di Bumi Lancang  Kuning? Masyarakat tentu menunggu tindakan tegas Presiden Jokowi.

Soal sidak ke konsesi  PT RAPP, Nazier tentu punya alasan. Ia melakukan sidak usai menerima laporan dari masyarakat dan untuk memastikan laporan dari masyarakat. Nazir dan rombongan sudah enam hari berkantor di Riau guna melihat peruntukan lahan gambut untuk perusahaan serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Dalam laporannya, masyarakat menuding PT RAPP selama 19 tahun menjadi biang kerok kebakaran hutan di Bumi Lancang Kuning. Kebakaran terjadi di atas lahan gambut milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perkebunan kelapa sawit.

Nazir mengatakan BRG menerima informasi PT RAPP telah melanggar perintah Presiden RI terkait pembukaan lahan gambut baru. Menurutnya, perusahaan tersebut telah menjarah setengah lahan dari wilayah yang diklaim korporasi bahwa itu sudah dikuasai mereka.

“Untuk sementara apa-apa yang kita butuhkan seperti data dan foto telah kita dapatkan. Selanjutnya akan kita proses jika memang mereka seperti itu. Penemuan ini akan dilaporkan ke Gakum dan jika memang terbukti bersalah tentunya lokasi akan diamankan oleh negara,” tegasnya. Usai mengalami penghadangan oleh sekuriti PT RAPP tersebut, sekitar 10 menit, Nazir kemudian mengatakan, perusahaan milik Sukanto Tanoto itu tidak kooperatif dengan Pemerintah Republik Indonesia, karena telah melakukan perbuatan ilegal. “Perusahaan RAPP tidak kooperatif dengan pemerintah sehingga apa disembunyikan ini kelihatannya seperti tindakan ilegal,” kata Nazir.

Nazir menduga, sebelumnya PT RAPP telah mendapatkan informasi terkait kedatangan dirinya dan rombongan wartawan.

Sebelumnya, Soekanto Tanoto menjadi bahan perbincangan di media sosial terkait wawancara bos Raja Garuda Emas tersebut di televisi China, CCTV2. Heboh berawal dari pengakuan Sukanto Tanoto yang menganggap Indonesia sebagai ayah angkat dan China adalah ayah kandungnya. Banyak kalangan dan tokoh nasional yang meradang setelah menyaksikan video wawancara di televisi China tersebut. Publik meradang karena Sukanto lahir, sekolah, besar, menikah dan menjadi konglomerat dari hasil alam Indonesia. Namun setelah kaya raya, Sukanto Tanoto memposisikan Indonesia hanya sebagai ayah angkat.

Beragam tanggapan tokoh terkait pengakuan ayah angkat Sukanto. Di antaranya agar pemerintah mengusut kekayaan Sukanto Tanoto di luar negeri, terutama di Tiongkok/China dan Singapura. Alasannya, Sukanto Tanoto lebih mencintai Tiongkok/China dari pada tanah kelahirannya: Indonesia (Bapak Angkat/Tiri). Karena itu, kuat dugaan, Sukanto Tanoto menyimpan hartanya di China.  

Selain video ayah angkat, publik juga menyoroti kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Grup milik Sukanto Tanoto.  Sebab, walau telah membayar denda Rp 2, 5 triliun, masih ada 8 tersangka yang belum dimejahijaukan. Publik kini menunggu sikap tegas Pemerintahan Jokowi, terutama Jaksa Agung Prasetyo terhadap  pengemplang pajak (PT A Asian Agri), apakah betul-betul menegakkan hukum tanpa pandang bulu? ***

 

Ikuti tulisan menarik Kamser Jalu lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler