x

Iklan

budisusilo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

PHDI Kabupaten Malang Promosikan Kerja Layak PRT melalui Sarasehan

Ketua PHDI Kabupaten Malang promosikan kerja layak bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan penanggulangan Pekerja rumah tangga anak (PRTA) pada jamaahnya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PHDI KABUPATEN MALANG PROMOSIKAN KERJA LAYAK BAGI PRT

Berawal dari kegiatan Lokakarya Penguatan Peran Tokoh Agama untuk mendukung Kerja Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan Penanggulangan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA ) di wilayah Malang raya Pada tanggal 30 April 2016 di Hotel SAVANA yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Jatim bekerjasama dengan Jaringan Penangulangan Pekerja Anak (JARAK) atas dukungan  International Labour Organization (ILO) yang diikuti oleh perwakilan dari Tokoh Agama Islam, Hindu, Budha, Kresten, Katolik dan Konghucu.

Mandat dari hasil kegiatan Lokakarya tersebut, masing-masing wakil dari Tokoh Agama  akan mempromosikan Kerja Layak Bagi PRT dan Penanggulangan PRTA melului kegiatan di komunitasnya masing-masing.

Salah satu diantara Tokoh Agama yang mengawali promosi kerja layak bagi PRT dan penanggulangan PRTA pada jama'ahnya adalah Ketua PHDI Kabupaten Malang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada acara Sarasehan Agama Hindu diwilayah kecamatan Pakisaji yang dilakukan setiap malam jum’at secara rutin bergantian dari rumah ke rumah anggota  jama’ahnya.  Tiba giliran acara Sarasehan di rumah Bpk Hasan Desa Karangpandan kecamatan Pakisaji yang dihadiri  sekitar 50 orang (laki-laki 35 orang dan perempuan 15 orang) pada awal Oktober 2016 yang lalu, setelah selesai melakukan kegiatan ritual, Bpk Sutomo Adi selaku Ketua PHDI Kabupaten Malang mengisi kegiatan siraman rohani pada jama’ahnya dengan Tema “Menghormati terhadap sesama umat” yang menekankan PRT adalah umat manusia, tidak boleh dibeda-bedakan, dipandang rendah dan di sio-sio (diperlakukan semena-mena). Dalam kehidupan social antara majikan - PRT harus bisa  bersinergi, karena PRT kontribusinya sangat besar ketika para pengguna jasa PRT  membutuhkan keahlianya.

Lebih dari itu Bpk Sotomo Adi, mengajak jama’ahnya untuk membantu mensosialisasikan pada masyarakat istilah PRT adalah Pekerja Rumah Tangga bukan Pembantu Rumah Tangga dan syarat untuk menjadi PRT usianya minimal harus 18 tahun.

Diakhir khotbahnya menegaskan bahwa untuk melakukan promosi kerja layak bagi PRT diharapkan dapat dimulai dari keluarga diri kita masing-masing baru miningkat dalam sekala yang lebih luas sekupnya.

Ikuti tulisan menarik budisusilo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler