x

Iklan

Ende Pancasila

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pernyataan Kapolres Ngada Hanya Memecahbelah NKRI

Pernyataan Kepolisian Ngada dan Nagekeo itu sangat memicu adanya pemecahbelahan NKRI yang sekian waktu telah dipertahankan oleh para pendiri Bangsa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mbay, Pernyataan Kapolres Ngada, AKBP Andi Nurwandi yang termuat dalam Harian Umum Flores Pos edisi 20 Oktober 2016 menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan dan pemerhati sosial di Kabupaten Nagekeo dan Ende.

Pernyataan orang nomor satu di Kepolisian Ngada dan Nagekeo itu sangat memicu adanya pemecahbelahan NKRI yang sekian waktu telah dipertahankan oleh para pendiri bangsa.

Kutipan penyataan yang termuat dalam Flores Pos edisi hari ini, Kamis 20 Oktober 2016 sebagai berikut:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau masyarakat yang ada di desa Rendu Butuwe menolak program pembangunan waduk Lambo yang saat ini sedang dilakukan pemerintah, silahkan masyarakat bentuk negara sendiri. Pemerintah punya niat baik dan semua untuk kesejahteraan masyarakat”.

Dari penyataan ini, aktivis AMAN Nusa Bunga, Kristoforus Ata Kita menilai bahwa jiwa patriotisme seorang polisi perlu dipertanyakan karena tidak pantas seorang Kapolres yang notabene adalah pengayom dan pelindung masyarakat  membuat penyataan yang memecahbelah persatuan bangsa dan pernyataan itu sangat bertentangan dengan Undang–undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Polisi itu pengayom, pelindung dan penjaga keamanan masyarakat bukan memprovokasi masyarakat untuk memecahbelah persatuan” katanya.

Lebih lanjut Ata Kita meminta agar Kapolda NTT segera mencopot Kapolres Ngada yang mempunyai pernyataan kontroversial itu.

“Saya minta dengan tegas agar Kapolda NTT segera memecat Kapolres Ngada yang mengeluarkan pernyataan itu” lanjutnya.

Sementara itu Sekjen Pusat Advokasi Masyarakat  (PUSAM) Indonesia, Oscar Vigator saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa pernyataan Kapolres Ngada  sangat tidak mendidik karena hanya mengundang perpecahan dalam kehidupan sosial masyarakat  yang telah hidup dalam persatuan dan kesatuan.

“Pernyataan Kapolres itu hanya mengundang perpecahan dalam kehidupan sosial masyarakat  yang sehari – hari telah hidup dalam kebersamaan” tuturnya.

Vigator lebih lanjut mengatakan kalau pernyataan itu hanya meresahkan masyarakat maka Kapolda NTT harus memanggil Kapolres Ngada untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya itu.

“Dia harus pertanggungjawabkan pernyataannya itu karena sangat mrersahkan masyarakat” tutupnya.(mona/JFM).

 

Ikuti tulisan menarik Ende Pancasila lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler