x

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

Iklan

Jilal Mardhani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kesungguhan Memimpin Perubahan ~ Jilal Mardhani

Pungli sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Seruan Presiden Joko Widodo untuk menyapu bersih segala bentuk pungutan liar (pungli) di jajaran birokrasi pemerintah harus disambut baik. Imbauan yang disampaikannya setelah operasi tangkap tangan oleh aparat Kepolisian RI di lingkungan Departemen Perhubungan pada 11 Oktober 2016 itu terkait dengan proses perizinan angkutan laut.

Pungli sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka. Bahkan, pada masa Presiden Soeharto, dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977 tentang Operasi Tertib untuk menertibkan pungli. Seluruh pemimpin lembaga pemerintah diminta meningkatkan pengawasan dan penertiban dalam institusi mereka serta mengambil tindakan administratif dan hukum bagi mereka yang melanggar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reformasi 1998, yang mengakhiri era kekuasaan Orde Baru, juga berlatar belakang memerangi dan menghapus praktek korupsi-kolusi-nepotisme (KKN) yang marak. Bahkan niat ini disertai langkah konstitusional yang melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tujuan agar pemberantasan lebih cepat dilakukan. Ketika itu, memang ada keraguan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang ada. Tapi mengapa hingga kini praktek lancung itu masih berlangsung di mana-mana?

John P. Kotter, profesor emeritus bidang kepemimpinan di Harvard Business School, rajin mencermati penyebab kegagalan dalam berbagai perubahan yang dilakoni bermacam organisasi global saat mengantisipasi ancaman persaingan dan peluang masa depan (John P. Kotter, Accelarate: Building Strategic Agility for a Faster-Moving Forward, Harvard Business Review Press, 2014). Meski bukan satu-satunya aspek, kesadaran dan kesungguhan terhadap pentingnya perubahan yang dicita-citakan (sense of urgency) merupakan hal utama dan terpenting.

Meninggalkan budaya pungli dan KKN di kalangan birokrasi kita bukanlah hal yang mudah. Meski KPK berulang kali menyajikan tontonan yang mengejutkan dan mempermalukan agar muncul efek jera, kenyataannya tetap saja berkebalikan. Pungli dan KKN masih berlangsung. Kita harus akui, sejak Orde Baru hingga kini, maksud meninggalkan perilaku dan kebiasaan buruk itu belum pernah tercapai.

Semestinya, proses transformasi perubahan dari keadaan sebelumnya ke arah yang dicita-citakan dikelola secara berkesinambungan. Langkah demi langkah perlu dirumuskan. Masing-masing disertai dengan "ongkos” dan capaian yang terukur. Syarat kesuksesan upaya perubahan sesungguhnya telah diraih Jokowi-JK melalui putra-putri terbaik pilihan yang ada di sekelilingnya hari ini.

Sebagai bagian dari lingkaran terdekat, tentu mereka berikhtiar tulus. Tapi hal itu tak akan cukup jika tidak disertai dengan kepiawaian menghadirkan kesadaran dan kesungguhan sikap pada seluruh jajaran organisasinya. Mereka pun harus mampu membangun koalisi demi koalisi yang terus berkembang pada lingkungan masing-masing. Mereka harus mempertajam visi sambil tanpa henti mengkomunikasikan strategi terbaik dan terpilih yang akan ditempuh.

Mereka perlu merencanakan capaian jangka pendek yang harus diraih dan mengkonsolidasikan setiap kemajuan dan capaian sambil mencanangkan perubahan-perubahan berikutnya sehingga melembagakan berbagai pendekatan dan tata laksana baru yang sesuai dengan cita-cita. Memimpin perubahan (leading change) untuk mentransformasikan hal lama kepada yang baru dan ideal merupakan hal penting. Tanpa hal itu, niscaya semua hanya menjadi mimpi.

Sesungguhnya banyak hal naif yang tidak sesuai lagi dengan perubahan yang kita harapkan. Ketentuan yang menyangkut kepegawaian atau aparatur sipil negara merupakan salah satunya. Undang-undang dan peraturan yang tersedia bukan hanya tak mampu digunakan untuk menuntut kinerja yang sesuai dengan paramater saat ini, tapi juga cenderung melindungi mereka meski tak mumpuni. Di sisi lain, pintu untuk melibatkan putra-putri terbaik yang mampu dan ingin berkarya juga tertutup.

Jika tempat bagi mereka yang lebih cakap, profesional, dan piawai pada jajaran pemimpin institusi dan lembaga pemerintahan telah lama terbuka untuk sosok-sosok yang tidak pernah berkarier di korps pegawai negeri, mengapa wacana yang sama tidak diwujudkan pada tingkat dan lapisan yang lain? Kita tentu memahami bahwa peluang dan keterbukaan posisi puncak institusi ataupun lembaga pemerintah bagi sosok-sosok non-birokrat itu salah satunya untuk memudahkan kerja Presiden mengembangkan kebijakan dan menjalankan programnya.

Tapi bukankah hal itu tidak diperlukan jika keberadaan kalangan birokrat karier telah "diatur” sekaligus "dilindungi” oleh undang-undang, dan berbagai peraturan itu mampu memenuhi kualifikasinya? Perubahan memang selalu disertai dengan tuntutan dan keikhlasan untuk mengubah, bahkan mengganti, hal-hal yang sebelumnya dipandang baku. Apalagi jika hal tersebut menjadi kendala utama yang menghambat keberlangsungan proses transformasi.

Di sisi lain, tanpa kesediaan mengubahnya, bisa jadi segala sesuatunya menjadi sia-sia dan hanya mengembalikan kita kepada keadaan semula yang sesungguhnya ingin ditinggalkan: status quo.

Jilal Mardhani, pengamat manajemen

*) Artikel ini terbit di Koran Tempo edisi 26 Oktober 2016

Ikuti tulisan menarik Jilal Mardhani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler