x

Iklan

Amirudin Mahmud

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ancaman Media Sosial

Media sosial akan menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Lebih jauh, akan mengoyak NKRI jika kita semua memanfaatkannya tidak bijak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam acara doa bersama untuk keselamatan bangsa yang diadakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan kerisauannya  terkait prilaku masyarakat di dunia maya. Di hadapan sekitar 10 ribu ulama, Jokowi menegaskan media sosial  sekarang menjadi ajang caci maki, saling hujat, saling ejek, fitnah, adu dombah dan provokasi.

Menurut Presiden keadaan seperti itu kudu diperbaiki. Masyarakat diharapkan menjaga kesejukan termasuk di media sosial. Prilaku masyarakat  di media sosial tak mencerminkan   nilai-nilai asli bangsa Indonesia yang dikenal rukun, santun dan ramah. Nilai  ke-Indonesian telah memudar bahkan sirna seiring cepatnya perkembangan tekhnologi informasi.

Kemajuan dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang pesat  memang sangat membantu masyarakat dalam banyak hal.  Tapi dalam waktu yang bersamaan  telah menghancurkan batas komunikasi ramah dan santun. Jika sebelumnya, masyarakat kita  dikenal sopan, lembut berbicara ketika berkomunikasi langsung,  di media sosial justru menegaskan sebaliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika sebelumnya gotong royong, saling bantu, dan guyub  saat ini masyarakat hidup secara individualis, menjadi introvert, lebih senang menyendiri. Media sosial membuat yang jauh menjadi dekat. Yang dekat justru menjadi jauh. Berselancar dengan berbagai kalangan, menjadi asing di lingkungan sendiri.

Ada data menyebutkan, Indonesia merupakan pengguna media sosial paling aktif di dunia. Menurut Antonny Liem, CEO PT Merah Cipta Media  masyarakat kita sangat aktif bermedia sosial. Sebanyak 93% dari pengguna internet di Indonesia, aktif mengakses Facebook. Bahkan Jakarta tercatat sebagai pengguna Twitter terbanyak, hingga disebut sebagai ibukota media sosial berbasis teks 140 karakter tersebut.

Lebih jauh, pimpinan sejumlah perusahaan konsultan komunikasi, startup incubator, dan berbagai perusahaan teknologi online di Indonesia tersebut menegaskan jumlah mobile subscription yang aktif di Indonesia juga mencapai 282 jutaan. Di mana 74% di antaranya digunakan masyarakat kita untuk mengakses media sosial. (htp//inet.detik.com)

Data Global Web Index Survei seperti yang dilansir merdeka.com  menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang warganya tergila-gila dengan media sosial. Persentase aktivitas jejaring sosial Indonesia mencapai 79,72 persen, tertinggi di Asia, mengalahkan Filipina (78 persen), Malaysia (72 persen), China (67 persen). Bahkan negara Asia dengan teknologi Internet maju pemanfaatan media sosialnya rendah, contohnya Korea Selatan (49 persen) atau Jepang (30 persen).

Sangat disayangkan jika pengguna media sosial yang cukup banyak jumlahnya itu terjebak pada fitnah, adu domba, saling serang dan provokasi. Itu sama saja seperti menggunakan pisau untuk saling menusuk, membunuh. Alangkah biadabnya bangsa ini. Bangsa kita berubah menjadi barbar. Yakni bangsa yang gemar menyerang, perang,  memfitnah, menghujat. Mendahulukan logika kekerasan, mengabaikan akal sehat.

Menyikapinya

Sebab itu apa yang menjadi keprihatinan Presiden sepantasnya kita sikapi bersama.  Sebenarnya Pemerintah sudah melakukan upaya dalam membatasi pengguna sosial media dalam berujar.  Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 melarang muatan informasi terkait  asusila, pencermaran nama baik, perjudian, pemerasan serta ancaman. Dalam Pasal 28 melarang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan ata suku, agama, ras dan antara golongan (SARA).

Kemudian Kapolri pun telah mengeluarkan  Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Surat Edaran tersebut disamping ditujukan kepada masyarakat luas untuk membatasi, menjaga diri dalam mengisi ruang publik di media sosial juga sebagai pedoman kepolisiandalam penanganan perbuatan ujaran kebencian atau hate speech.

Menurut Moch. S Hendrowijono, Hate speech , hujatan, memaki, fitnah, adu domba dan provokasi, bisa berbalik menjadi tindak pidana ke penulis dan yang mengunggahnya di media sosial. Namun, masyarakat belum terbiasa melaporkan hujatan-hujatan tadi sebagai pencemaran nama baik, karena trauma masa lalu. (http://nasional.kompas.com)

 

Sebagai media,  Facebook, Twiter, juga lainnya  sangat membantu manusia. Maka sepantas kita menggunakan secara baik. Jangan kotori dengan fitnah, adu domba, kebencian dan amarah.  Gunakan untuk menyebarkan informasi, ilmu pengetahuan serta  silaturrahmi. Sebarkan kedamaian. Pakai  media sosial guna berbagi dengan sesama.

Komunikasi tak langsung menggunakan media sosial mendorong orang mudah berbuat tak semestinya. Berbohong, menghina, menuduh misalnya lebih gampang, lebih berani dilakukan orang di media sosial. Alasannya tentu karena lawan bicara tak ada di depan mata. Ini yang wajib disadari oleh setiap pengguna media sosial. Maka berhati-hatilah.

Sekarang saatnya melakukan perubahan. Manfaatkanlah media sosial untuk kebaikan. Mulailah dari diri sendiri. Ajak orang terdekat. Penting pula menjaga media sosial secara bersama dari muatan atau konten yang mengarah pada segala hal yang negatif dengan cara saling mengingatkan antara sesama pengguna. Laporkan kepada aparat keamanan (Polisi) jika ditemukan unsur pidana. Laporan anda akan memberikan pembelajaran pada yang lain untuk tidak menyalahgunakan media sosial.

Terakhir, perlu juga membangun kesadaran bersama. Bahwa media sosial akan menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Lebih jauh, akan mengoyak NKRI jika kita semua memanfaatkannya untuk saling hujat, saling tuduh, menabur kebencian dan fitnah, memprovokasi massa dan lainnya. Dan saya yakin itu semua bukan tujuan kita dalam menggunakan media sosial. Wa Allahu Alam

Penulis adalah Pendidik dan Pemerhati Sosial-Politik, tinggal di Indramayu

 

Ikuti tulisan menarik Amirudin Mahmud lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB