x

Iklan

Kang Nasir Rosyid

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Buntut (Ucapan) Ahok, Siapa yang Bakal Jadi Gubernur ?

gonjang ganjing penetapan ahok

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak Joko Widodo jadi Presiden RI, orang yang paling beruntung di DKI –salah satunya—adalah Basuki Cahaya Purnama alias Ahok.  Ahok beruntung mendapatkan warisan jabatan, berdasarkan ketentuan undang undang, Ahok tak pusing pusing mencari dukungan kesana  kemari untuk menjadi orang nomor wahid di Jakarta. Senyum yang menampakkan garis keberuntungan itu sangat jelas terlihat manakala mantan tandemnya yang menjadi orang nomor satu di Indonesia yakni Joko Widodo melantiknya pada oktober 2015 lalu  di Istana negara,  ‘’gandul’’ keemasan menempel di dada tanda Ahok resmi menjadi Gubernur DKI tanpa harus payah payah pemilihan.

Sejak menjadi Gubernur, nama Ahok makin moncer, padahal sebelumnya ia enggan dilantik menjadi  Gubernur, ia lebih senang menjadi plt Gubernur. Menurut Ahok, pelantikan itu sejatinya telah merugikan dirinya. Alasan yang dikemukakan Ahok saat itu, ternyata terkait soal  masa jabatan, sebab jika dilantik menjadi Gubernur (saat itu), berarti dihitung satu kali periode, itu artinya kedepan, Ahok hanya boleh mencalonkan  satu kali. Sebuah sikap yang menunjukkan Ahok memang ‘’senang’’ – untuk tidak menyebut haus – akan sebuah kekuasaan.

Menjadi seorang Gubernur di Ibukota Negara, memang banyak tantangannya. Disinilah Ahok kemudian memainkan perannya. Personifikasi Ahok oleh para pendukungnya dianggap sebagai figure yang punya prestasi yang luar biasa. Segala kebijakan dan tindakannya dianggap sebagai sebuah sikap ketegasan yang perlu di apresiasi. Namun dibalik ketegasannya itu, terdapat perilaku yang oleh sebagian warga DKI dianggap nyleneh terutama dalam  komunikasi. Ahok sering marah marah dengan mengeluarkan kata kata yang kasar, kotor, dan jorok seperti anjing, bajingan, dan lain sebagainya, kalau perlu dengan tantangan terhadap siapapun yang dianggap tidak sealur dengan pemikirannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ya karena kekuasaan juga, ahirnya Ahok tersandung oleh ucapannya sendiri terkait soal – yang terkenal dengan kasus – surat Almaidah 51 sebagaimana yang diucapkannya dihadapan masyarakat pulau seribu saat ia masih menjadi gubernur dan belum ditetapkan sebagai calon Gubernur untuk pemilihan 2017 yang akan datang.

Sejatinya kunjungan Ahok ini adalah dalam rangka melaksanakan tuga sebagai Gubernur. Tapi tiba tiba Ahok menyelipkan kata kata yang berhubungan dengan soal pemilihan dan nyerempet nyerempet soal Alqur’an Surat Almaidah 51. Ucapan Ahok itu antara lain menyatakan begini ;‘’ jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, ‘karena saya takut masuk neraka’, dibodohin gitu ya. Nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi ....”

Ucapan Ahok  inilah kemudian yang memunculkan buntut dan benih benih masalah setelah video rekaman ucapan itu muncul di media social. Advokat Cinta  Tanaha Air, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah beserta komponen lembaga Islam lain melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri atas penistaan Agama. Sementara Ahok sendiri, sebagaimana diberitakan salah satu media on line, mengaku heran  bahwa dirinya tidak habis pikir kenapa mengutip ayat dari kitab suci itu disebut dengan pelanggaran.

Kontrovesi tentang masalah ini terus berlanjut, Buni Yani   dilaporkan ke polisi juga oleh pendukung Ahok,  Ia dianggap telah menggugah video ke media social setelah di edit hingga menimbulkan suasana yang sedemikian rupa.  Sementara dari kalangan ummat Islam melayangkan protes dengan melalui demo ke Balai Kota pada 14 Oktober 2016. Demo ini seolah tak dianggap oleh Ahok karena Ahok tidak mau menemui. MUI pun bereaksi dengan membuat pernyataan keagamaan bahwa ucapan Ahok telah menista Agama dan Ulama.

Seiring dengan berjalan waktu, puncaknya tanggal 4 November lalu, ratusan ribu, bahkan ada yang menyebut jutaan ummat Islam dari berbagai penjuru tanah air nglurug ke Jakarta, demo Bela Islam dan mendesak agar Ahok diproses hukum sebagaimana mestinya atas pelaporan berbagai elemen masyarakat di kepolisian yakni tentang penistaan terhadap Agama.

Demo yang santun dan penuh kedamaian, hari itu ditunjukkan oleh ummat Islam.  Hingga magrib tiba, Presiden Jokowi tidak mau menemui para pendemo, alasannya tidak bisa masuk Istana lantaran komplek Istana penuh lautan manusia, Para delegasi bertemu dengan pihak Istana yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, setelah itu terjadi insiden kisruh antara pendemo dengan aparat keamanan. Masih untung, tengah malam Presiden kemudian membuat pernyataan bahwa Ahok akan diproses hukum secara cepat dan transparan.

Beberapa hari kemudian, aktivis HMI yang dianggap melawan petugas saat demo, ditangkap aparat kepolisian di markas PB HMI dan ditempat lain dan digelendang ke kantor polisi, setelah diperiksa, beberapa diantaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Negara yang secara umum tenang dan damai, gara gara ucapan Ahok ini menjadi gaduh, Jokowi sebagai pemimpin negeri berusaha mendinginkan suasana. Sebelum demo berlangsung, Presiden mengundang  tokoh ulama dan Organisasi terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan NU ke Istana. Apalagi pasca demo, Presiden rajin bersilaturrahmi ke pimpinan lembaga Islam dan tokoh tokoh bangsa termasuk dengan jajaran militer dan kepolisian serta mengundang tokoh tokoh ulama ke Istana.

Tanggal 8 November  2016, Polisi mengadakan gelar perkara sesuai yang dijanjikan, pihak  terlapor yakni Ahok tidak ikut hadir, pilih kampanye, tapi diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak pelapor yang jumlahnya puluhan, sebagian hadir sebagian tak boleh hadir. Gelar perkara ini tak sebagaimana biasanya, karena dihadiri oleh pihak pihak lain seperti Ombustman, Kompolnas termasuk para saksi baik saksi ahli maupun saksi fakta. Hasil dari gelar perkara itu baru diumumkan keesokan harinya oleh Bareskrim Polri. Kesimpulannya, apa yang diucapkan Ahok termasuk pelanggaran pidana berupa penistaan terhadap Agama, oleh karena itu, kasusnya ditingkatkan ketingkat penyidikan dan Ahok ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilarang bepergian ke luar negeri.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Ahok malah berterimakasih. Menurut keyakinan Ahok, termasuk juga partai partai pendukung, dengan ditetapkannya sebagai tersangka, justru membuat soliditas ditingkat pendukung untuk memenangkan pilkada, bahkan mernurut Ahok bisa dijadikan motivasi untuk menang  dalam satu putaran.

Kalaupun benar, nanti Ahok menang dalam satu putaran dan dinyatakan menang dalam pilkada DKI, sementara secara bersamaan atau setelah itu ada putusan pengadilan yang memutuskan Ahok bersalah dalam penistaan Agama, lantas dihukum penjara, pertanyaannya kemudian adalah ''Siapa yang Akan Jadi Gubernur?''. Weleh weleeeeeeh.

Ikuti tulisan menarik Kang Nasir Rosyid lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Orkestrasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu